Selasa, 7 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Oknum Dukcapil Terlibat Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Mendagri Bakal Telusuri

Mendagri Tito Karnavian mengaku belum mengetahui soal dugaan keterlibatan petugas Dukcapil) dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
MENDAGRI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam. Tito mengaku belum mengetahui soal dugaan keterlibatan petugas Dukcapil) dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku belum mengetahui soal dugaan keterlibatan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura.

Adapun kasus ini sedang diusut Polda Jawa Barat, dan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pegawai Disdukcapil setempat.

“Saya akan cek nanti kasusnya seperti apa. Ini ada Inspektorat Jenderal juga di sini, cek seperti apa case-nya,” ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Dia menjelaskan bahwa struktur organisasi Dukcapil tidak sepenuhnya berada di bawah kendali Kemendagri.

Tito mengatakan, pejabat Dukcapil di tingkat daerah bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah masing-masing.

Baca juga: Momen Mendagri Tito Bandingkan Kinerja Dedi Mulyadi dengan Sri Sultan soal APBD: Jogja Terbaik

"Karena Dukcapil itu kan di pusat ini ada Dirjen Dukcapil, tapi di daerah-daerah itu ada Dinas Dukcapil. Kepala Dinas Dukcapil itu bukan di bawah Kemendagri. Di kabupaten ada, kota ada, bahkan di kecamatan itu ada juga. Yang operasional itu di kecamatan, tapi datanya mereka dikirim dan disentralisir ke Dukcapil pusat," kata dia.

Menurutnya, bukan tidak mungkin ada oknum dukcapil setempat yang menyalahgunakan wewenangnya.

Baca juga: Momen Mendagri Tito Doakan Komandan Lantamal X Jayapura Naik Pangkat saat Lantik Pj Gubernur Papua

"Bisa saja terjadi kesalahan oknum di tingkat tertentu tadi, yang di daerah, yang di luar kontrol dari Kemendagri. Tapi kalau memang ada, memang terlibat, ya saya berharap itu ditindak tegas oleh penegak hukum," ucap dia.

Tito menambahkan pihaknya siap membantu proses hukum, termasuk dalam hal memberikan keterangan ahli dari Ditjen Dukcapil soal prosedur penerbitan dokumen kependudukan.

"Saya akan izinkan dari Dukcapil memberikan keterangan ahli harusnya prosesnya seperti apa," kata Tito.

Pengungkapan kasus penjualan bayi bermula dari laporan seorang orangtua di Jawa Barat yang mengaku bayinya diculik.

Setelah diselidiki, polisi menemukan jaringan yang telah menjual sedikitnya 24 bayi sejak 2023.

Para pelaku beroperasi dengan mengambil bayi langsung dari orangtua kandungnya, sebagian diserahkan sukarela, sebagian lagi diduga hasil penculikan.

Bayi-bayi itu kemudian dipindahkan ke Pontianak, Kalimantan Barat, dan selanjutnya dikirim ke Singapura.

Berdasarkan dokumen, 14 bayi dikirim ke Singapura.

Usia bayi yang dijual berkisar tiga hingga enam bulan.

Harga jualnya antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per bayi.

Kepolisian juga menyelamatkan enam bayi, lima di antaranya berada di Pontianak dan satu di Tangerang.

Dalam kasus ini Polda Jawa Barat menetapkan 13 tersangka.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari merekrut bayi, merawat, memalsukan dokumen, hingga mengantar bayi ke klien," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, kartu identitas, dan dokumen kependudukan palsu.

Seluruh bayi yang diselamatkan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung sebelum ditampung oleh Dinas Sosial Jawa Barat.

Surawan menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol untuk melacak bayi-bayi yang diduga telah berada di Singapura.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved