Penjualan Bayi ke Singapura
Oknum Dukcapil Terlibat Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Mendagri Bakal Telusuri
Mendagri Tito Karnavian mengaku belum mengetahui soal dugaan keterlibatan petugas Dukcapil) dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura.
Usia bayi yang dijual berkisar tiga hingga enam bulan.
Harga jualnya antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per bayi.
Kepolisian juga menyelamatkan enam bayi, lima di antaranya berada di Pontianak dan satu di Tangerang.
Dalam kasus ini Polda Jawa Barat menetapkan 13 tersangka.
"Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari merekrut bayi, merawat, memalsukan dokumen, hingga mengantar bayi ke klien," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, kartu identitas, dan dokumen kependudukan palsu.
Seluruh bayi yang diselamatkan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung sebelum ditampung oleh Dinas Sosial Jawa Barat.
Surawan menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol untuk melacak bayi-bayi yang diduga telah berada di Singapura.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.