Senin, 6 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Oknum Dukcapil Terlibat Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Mendagri Bakal Telusuri

Mendagri Tito Karnavian mengaku belum mengetahui soal dugaan keterlibatan petugas Dukcapil) dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
MENDAGRI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam. Tito mengaku belum mengetahui soal dugaan keterlibatan petugas Dukcapil) dalam sindikat penjualan bayi ke Singapura. 

Usia bayi yang dijual berkisar tiga hingga enam bulan.

Harga jualnya antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per bayi.

Kepolisian juga menyelamatkan enam bayi, lima di antaranya berada di Pontianak dan satu di Tangerang.

Dalam kasus ini Polda Jawa Barat menetapkan 13 tersangka.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari merekrut bayi, merawat, memalsukan dokumen, hingga mengantar bayi ke klien," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, kartu identitas, dan dokumen kependudukan palsu.

Seluruh bayi yang diselamatkan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung sebelum ditampung oleh Dinas Sosial Jawa Barat.

Surawan menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol untuk melacak bayi-bayi yang diduga telah berada di Singapura.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved