Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Harta Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Tersangka Korupsi Chromebook: Rp17 M, Tak Punya Rumah dan Mobil

Harta kekayaan Jurist Tan, eks Stafsus Nadiem yang jadi tersangka korupsi Chromebook. Capai Rp17 miliar, tapi tidak punya rumah dan mobil.

Kolase Tribunnews
STAFSUS NADIEM MAKARIM - Nadiem Makarim dan dua staf khususnya, Fiona Handayani MBA (paling kiri) dan Jurist Tan (tengah). Kejagung telah menetapkan empat tersangka, termasuk Jurist, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Selasa (15/7/2025). 

D. SURAT BERHARGA Rp. 15.893.035.626

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 543.943.222

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.308.535.938

Sub Total Rp. 17.858.914.786

III. HUTANG Rp. 62.802.519

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 17.796.112.267

Peran Jurist Tan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, terungkap ada  grup WhatsApp "Mas Menteri Core Team" yang dibentuk Jurist Tan, jauh sebelum Nadiem Makarim dilantik sebagai Mendikbudristek, yakni pada Agustus 2019.

Grup WhatsApp itu berisikan Jurist, Nadiem, dan eks Stafsus Nadiem lainnya, Fiona Handayani.

Abdul Qohar mengungkapkan, grup itu dibentuk Jurist untuk membahas rencana pengadaan Chromebook ketika Nadiem nanti telah dilantik sebagai Menteri.

"Pada bulan Agustus 2019, (Jurist Tan) bersama sama dengan saudara NAM dan saudari FN membentuk grup whatsapp bernama "Mas Menteri Core Team" yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat Pada tanggal 19 Oktober 2019 NAM diangkat sebagai Menteri," jelas Qohar, Selasa.

Dua bulan setelah Nadiem dilantik, pada Desember 2019, Jurist bertemu Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan.

Dalam pertemuan itu, Jurist yang mewakili Nadiem, ingin membahas teknis pengadaan TIK menggunakan spesifikasi Chrome OS.

Setelahnya, Jurist menghubungi Ibrahim Arief dan Yeti untuk membicarakan kontrak yang nantinya diperuntukkan bagi Ibrahim.

Kontrak itu dibuat agar Ibrahim dipekerjakan sebagai konsultan teknologi di PSPK, yang nantinya bertugas di Warung Teknologi di Kemendikbudristek.

"Yang tugasnya untuk membantu pengadaan TIK Kemendikbudristek menggunakan ChromeOs," kata Qohar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved