Senin, 29 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Nadiem Dijemput Zenix Hybrid Usai Diperiksa Kasus Laptop, Ini Spesifikasi dan Harganya

Diperiksa 9 jam soal dugaan korupsi laptop Kemendikbud, Nadiem dicecar soal temuan di kantor GoTo. Ia pulang naik Toyota Innova Hybrid.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK - Mobil Toyota Kijang Innova Hybrid bernomor polisi B 1565 DZK, di lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Mobil tersebut menjemput eks Mendikbud Nadiem Makarim usai rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud 2019-2022.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud periode 2019–2022.

Usai pemeriksaan, sekitar pukul 18.07 WIB, Nadiem tampak keluar dari gedung mengenakan kemeja putih lengan panjang, didampingi beberapa orang. Ia menyapa awak media dengan senyum namun enggan menjawab pertanyaan.

“Assalamu’alaikum. Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” ucapnya.

“Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” tambahnya, lalu berjalan menuju mobil Toyota Innova Zenix Hybrid berpelat B 1565 DZK yang telah menunggunya.

Mobil yang ditumpangi Nadiem sempat menarik perhatian.

Toyota Innova Zenix Hybrid dikenal sebagai MPV ramah lingkungan yang dilengkapi mesin M20A-FXS 1.987 cc dan motor listrik 111 dk, menghasilkan total tenaga 183 dk.

Mobil ini menggunakan transmisi CVT dan sistem penggerak roda depan (FWD), dengan harga pasar antara Rp473 juta hingga Rp617 juta tergantung tipe.

Baca juga: 5 Kasus Korupsi Terbaru Ditangani Kejaksaan Agung RI, Termasuk Pengadaan Chromebook Nadiem Makarim

Pemeriksaan Terkait Temuan di Kantor GoTo

Pemeriksaan terhadap Nadiem juga dilakukan untuk mengonfirmasi temuan penyidik dalam penggeledahan kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Sebagaimana diketahui, sebelum menjabat sebagai menteri, Nadiem merupakan CEO Gojek yang menjadi bagian dari ekosistem GoTo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Harli Siregar, menyebut sejumlah dokumen yang disita dari GoTo diduga berkaitan dengan penunjukan vendor proyek laptop.

“Kami perlu mengklarifikasi sejumlah dokumen yang ditemukan saat penggeledahan di kantor GoTo. Pemeriksaan terhadap saudara Nadiem adalah bagian dari proses penyidikan untuk memastikan alur tanggung jawab dan keterkaitan kebijakan saat pengadaan dilakukan,” jelas Harli.

Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud

KORUPSI LAPTOP - Kolase foto Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Januari 2023, dan foto ilustrasi laptop dengan sistem operasi Chromebook dari Google. Pada Juni 2025, Kejaksaan Agung melakukan penyidikan kasus dugana korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022 semasa Menteri Nadiem Makarim. 
KORUPSI LAPTOP - Kolase foto Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Januari 2023, dan foto ilustrasi laptop dengan sistem operasi Chromebook dari Google. Pada Juni 2025, Kejaksaan Agung melakukan penyidikan kasus dugana korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022 semasa Menteri Nadiem Makarim.  (Kolase Tribunnews/net)

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan sekitar 240.000 unit Chromebook pada periode 2019–2022 dengan total nilai lebih dari Rp2,4 triliun. Program ini awalnya dirancang untuk mendukung pembelajaran daring dan transformasi pendidikan digital pasca pandemi COVID-19.

Namun, hasil audit dan penyidikan Kejaksaan Agung menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya adalah indikasi penggelembungan harga (mark-up), penunjukan vendor tanpa prosedur transparan, serta banyaknya perangkat yang tidak terpakai optimal di lapangan. Bahkan, sejumlah unit disebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan ditemukan rusak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkap adanya dugaan rekayasa sejak tahap awal.

“Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop berbasis operating system Chromebook,” ungkap Harli.

Baca juga: Ibrahim Arief, Konsultan Staf Khusus Nadiem Dijemput Paksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop

Sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbud dan pihak rekanan telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim juga dilakukan untuk menelusuri proses pengambilan keputusan selama ia menjabat Mendikbud, termasuk kemungkinan adanya konflik kepentingan atau aliran dana yang tidak sah dalam proyek ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan