Selasa, 30 September 2025

Bantuan Langsung Tunai

BSU Tahap 4 Sudah Cair, Cek Notifikasi bsu.kemnaker.go.id dan Bank Penyalur

Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini sudah memasuki pencairan batch 4, segera cek laman bsu.kemnaker.go.id dan notifikasi di bank penyalur.

Canva Tribunnews
BSU BATCH 4 - Informasi pencairan BSU batch 4 dibuat melalui Canva Premium pada Selasa (15/7/2025), berikut penjelasan dan cara mengecek waktu pencairan BSU 2025. 

Artinya: Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

Baca juga: Rekening Bermasalah, BSU Pegawai Masih Tetap Bisa Dicairkan, Ini Solusinya

Syarat Penerima BSU

  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
    Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Baca juga: Menaker Yassierli: 8,3 Juta Orang Terima BSU Juni-Juli 2025 dari Pemerintah

Alur Pencairan BSU

  1. Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai kriteria
  2. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
  3. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data
  4. Lalu data disampaikan kepada bank atau penyalur BSU untuk dilakukan verifikasi dan validasi
  5. Daftar calon penerima yang sudah diverifikasi dan validasi dijadikan dasar pemberian bantuan
  6. Dana BSU akan dikirim ke penerima melalui bank atau pos penyalur.

Alasan Tidak Dapat Cairkan BSU

  1. Tidak termasuk dalam syarat penerima BSU
  2. Sudah menerima bantuan lain
  3. Masalah data rekening.

Jika pegawai memang berhak menerima BSU, namun terkendala rekening, maka BSU tetap bisa cair melalui Kantor Pos Indonesia.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan