Bantuan Langsung Tunai
Pegawai BUMN hingga Manajer Terima Bansos, Anggota Komisi VIII DPR Minta Kemensos Evaluasi
Wakil Ketua Fraksi PKB DPR ini menilai, keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci untuk memperbaiki penyaluran bansos.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran.
Bansos yaitu bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga kepada individu, keluarga, atau kelompok masyarakat yang miskin, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial.
Baca juga: PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan membantu dalam situasi darurat.
Komisi VIII DPR RI adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang Agama, Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Hal itu dikatakan Maman usai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 27 ribu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima bansos.
“Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak. Maka jika mereka bansos perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data sehingga harus divalidasi ulang,” ujar Maman kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Menurut Maman, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran berpotensi menyalahi tujuan utama program, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.
“Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan,” ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKB DPR ini menilai, keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci untuk memperbaiki penyaluran bansos.
DTSEN merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola BKKBN dan Kemenko Perekonomian.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima,” kata legislator dapil Jawa Barat IX itu.
Baca juga: 4 Anomali Penerima Bansos, PPATK: Saldo di Atas Rp50 Juta, Profesi Pegawai BUMN, hingga Aktif Judol
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisi dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memaparkan anomali data penerima bantuan sosial (bansos).
Dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikirim Kementerian Sosial (Kemensos) kepada PPATK, ada sejumlah anomali penerima bansos dari segi profesi.
Adapun data penerima bansos tersebut sebesar 10 juta penerima.
"Lalu yang menarik lagi ketika tadi kami sampaikan, izin Pak Menteri kami sampaikan kembali, dari profil yang kami temukan di satu bank saja, kami menemukan data yang anomali contohnya misalnya terdapat 27.932 penerima bansos yang statusnya adalah pegawai BUMN," kata Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).
Bantuan Langsung Tunai
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025: PKH dan BPNT Tahap 3, BSU untuk Guru |
---|
Cara Jadi Guru Penerima BSU dari Pemerintah Tahun 2025, Lengkap dengan Syaratnya |
---|
Hati-hati Pemerintah Tak Pernah Minta Rekening untuk Pencairan Insentif dan BSU Guru 2025 |
---|
BSU Guru PAUD Non-Formal 2025: Cara Cairkan dan Besarannya |
---|
Ribuan Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Dokter, DPR Desak Perbaikan Sistem Pendataan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.