Senin, 6 Oktober 2025

Bantuan Langsung Tunai

Pegawai BUMN hingga Manajer Terima Bansos, Anggota Komisi VIII DPR Minta Kemensos Evaluasi

Wakil Ketua Fraksi PKB DPR ini menilai, keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci untuk memperbaiki penyaluran bansos. 

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Sri Juliati
PENYALURAN BANSOS - Seorang agen keuangan tengah mengecek saldo bansos di Kartu Merah Putih milik warga melalui mesin EDC di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Rabu (23/4/2025). Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran.

Bansos yaitu bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga kepada individu, keluarga, atau kelompok masyarakat yang miskin, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial.

Baca juga: PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, dan membantu dalam situasi darurat.

Komisi VIII DPR RI adalah salah satu komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang memiliki ruang lingkup tugas di bidang Agama, Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Hal itu dikatakan Maman usai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 27 ribu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima bansos.

“Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan mempunyai kesejahteraan layak. Maka jika mereka bansos perlu divalidasi apakah memang mereka berhak atau ini kesalahan data sehingga harus divalidasi ulang,” ujar Maman kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Maman, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran berpotensi menyalahi tujuan utama program, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.

“Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan,” ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKB DPR ini menilai, keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci untuk memperbaiki penyaluran bansos

DTSEN merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola BKKBN dan Kemenko Perekonomian.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang berhak dan benar-benar membutuhkan. Jangan sampai bansos kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak layak menerima,” kata legislator dapil Jawa Barat IX itu.

Baca juga: 4 Anomali Penerima Bansos, PPATK: Saldo di Atas Rp50 Juta, Profesi Pegawai BUMN, hingga Aktif Judol

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan Analisi dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memaparkan anomali data penerima bantuan sosial (bansos).

Dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikirim Kementerian Sosial (Kemensos) kepada PPATK, ada sejumlah anomali penerima bansos dari segi profesi.

Adapun data penerima bansos tersebut sebesar 10 juta penerima.

"Lalu yang menarik lagi ketika tadi kami sampaikan, izin Pak Menteri kami sampaikan kembali, dari profil yang kami temukan di satu bank saja, kami menemukan data yang anomali contohnya misalnya terdapat 27.932 penerima bansos yang statusnya adalah pegawai BUMN," kata Ivan di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved