Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
9 Jam Diperiksa Penyidik soal Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Nadiem Makarim diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud periode 2019-2022.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7/2025).
Ini kedua kalinya Nadiem diperiksa oleh Kejagung.
Nadiem Makarim diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud periode 2019-2022.
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 18.07 WIB, Nadiem bersama beberapa orang yang mendampinginya berjalan keluar dari pintu masuk utama Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Nadiem yang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih tampak sumringah meski baru saja menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam lamanya.
Nadiem berterima kasih kepada pihak kejaksaan karena telah memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan keterangan.
"Assalamu'alaikum. Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini," ucap Nadiem usai pemeriksaan.
Selanjutnya, Nadiem menyampaikan akan pulang ke rumah untuk menemui keluarganya.
"Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," ucap Nadiem.
Eks Mendikbud itu tak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan sejumlah jurnalis.
Nadiem hanya meresponsnya dengan tersenyum.
Dia langsung bergerak menuju ke arah mobil Toyota Kijang Innova Hybrid hitam bernomor polisi B 1565 DZK.
Dua kali diperiksa
Nadiem juga sudah pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung selama 12 jam terkait kasus yang sama pada 23 Juni 2025.
Usai diperiksa saat itu, Nadiem menjelaskan baru saja menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memberikan keterangan atau kesaksian pada Kejagung.
Nadiem tidak banyak bicara pada awak media terkait pemeriksaannya.
Dia hanya berbicara kurang lebih dua menit tanpa memberikan kesempatan awak media untuk bertanya.
Telah dicekal ke luar negeri
Nadiem sebelumnya telah dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) bepergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan terkait dugaan korupsi Chromebook.
"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pada Sabtu (28/6/2025) lalu.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan cara mengarahkan tim teknis agar membuat kajian pengadaan laptop Chromebook tersebut pada 2020.
Pengadaan Chromebook menghabiskan dana Rp 9,982 triliun.
Terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.