Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
9 Jam Diperiksa Penyidik soal Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Nadiem Makarim diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud periode 2019-2022.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Hasanudin Aco
Usai diperiksa saat itu, Nadiem menjelaskan baru saja menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memberikan keterangan atau kesaksian pada Kejagung.
Nadiem tidak banyak bicara pada awak media terkait pemeriksaannya.
Dia hanya berbicara kurang lebih dua menit tanpa memberikan kesempatan awak media untuk bertanya.
Telah dicekal ke luar negeri
Nadiem sebelumnya telah dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) bepergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan terkait dugaan korupsi Chromebook.
"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar pada Sabtu (28/6/2025) lalu.
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan cara mengarahkan tim teknis agar membuat kajian pengadaan laptop Chromebook tersebut pada 2020.
Pengadaan Chromebook menghabiskan dana Rp 9,982 triliun.
Terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.