Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Said Didu Minta Aparat Hukum dan Prabowo Berhenti Jadi Pelindung Jokowi dalam Kasus Ijazah Palsu

Said Didu meminta Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum untuk berhenti melindungi Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Tribunnews/Lita Febriani
KASUS IJAZAH JOKOWI - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Said Didu meminta Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum untuk berhenti melindungi Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsu. 

Pasalnya Said Didu menilai, Prabowo terkadang akan lemah jika sudah mendapat kode dari pihak Jokowi.

Untuk itu Said Didu meminta Prabowo memihak pada kebenaran.

Dengan demikian maka rakyat pun akan berada di belakang Prabowo.

Baca juga: Dituduh Serentetan Kasus, Jokowi Duga Ada Agenda Besar Menjatuhkannya

"Karena sering sekali ada kode-kode dari Solo itu langsung letoi lagi.  Percayalah kalau Bapak membela kebenaran, rakyat akan ada di belakang Bapak."

"Tapi apabila Bapak takut terus dari raja bohong, maka batas rakyat juga ada sabarnya. Kami masih menaruh harapan kepada Bapak, tapi rakyat juga ada batasnya."

"Kalau Raja Bohong ini selalu diistimewakan, maka rakyat akan keluar dengan hati nuraninya. Hanya itu saja dari saya," terang Said Didu.

Baca juga: Gibran Mirip Jokowi, Pengamat: Sama-Sama Hindari Demonstran, Tugas di Papua Bisa Dimanfaatkan

TPUA Serahkan Bukti Tambahan ke Bareskrim Polri

KASUS IJAZAH JOKOWI - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyerahkan bukti tambahan ke Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk menguatkan gelar perkara khusus pada Senin (14/7/2025). Ada tiga bukti yang diserahkan dengan harapan agar laporan naik ke penyidikan.
KASUS IJAZAH JOKOWI - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyerahkan bukti tambahan ke Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk menguatkan gelar perkara khusus pada Senin (14/7/2025). Ada tiga bukti yang diserahkan dengan harapan agar laporan naik ke penyidikan. (Tribunnews.com/ abdi)

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyerahkan bukti-bukti tambahan yang diklaim bisa menguatkan tudingan ijazah Jokowi palsu.

Diketahui, bukti ini telah diserahkan TPUA kepada Biro Wassidik Bareskrim Polri.

Selanjutnya bukti tersebut diharapkan bisa menjadi bahan untuk diteliti, karena berkaitan dengan gelar perkara khusus yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Harapannya kasus yang dilaporkan pihak TPUA naik ke penyidikan.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Eks Wamen Paiman Minta Polisi Tangkap Roy Suryo: Saya Dizalimi

"Jadi harapannya, setelah dengan bukti yang diajukan sekarang ini, adalah peningkatan proses tersebut bisa ke penyidikan, dan ditemukan nanti tersangkanya," kata Wakil Ketua TPUA, Riza Fadillah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Terdapat tiga bukti tambahan yang diserahkan TPUA ke Bareskrim Polri.

Di antaranya ada tayangan video podcast 'topi merah' dengan Refly Harun di RH Channel soal ketidak identikan ijazah Jokowi yang menguat ke arah palsu.

Kedua, video podcast Darmawan Sepriyosa dengan mantan Intel BIN Kol (purn) Sri Radjasa Chandra dalam acara "madilog" di salah satu media soal investigasi pembuatan dokumen palsu di Pasar Pramuka Pojok yang memperkuat dugaan pembuatan ijazah palsu Jokowi antara 2012-2014.

Baca juga: Lagi-lagi Kubu Roy Suryo Ngotot Sebut Laporan Jokowi soal Pencemaran Nama Baik adalah Kriminalisasi

Ketiga, tayangan QNC Opposite Channel mengenai keterlibatan tim inti pembuat ijazah palsu Joko Widodo yakni David Agus Yunanto, Anggit Nugroho, Mohamad Isnaeni, Widodo, Eko Sulistyo, Sigit Widyawan, dan Paiman Rahardjo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved