Selasa, 30 September 2025

Beras Oplosan

Kajian IPB Ungkap Modus Culas Produsen Beras: Label Palsu, Bobot Dikurangi

Kajian tersebut menyimpulkan bahwa praktik ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun.

Penulis: Reynas Abdila
(Kolase Tribunnews.com/Gita Irawan)
DUGAAN BERAS OPLOSAN - Beras kemasan dipajang di salah satu minimarket di Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2025). Berikut ini 21 merek beras diduga oplosan. Termasuk dari Wilmar Group yakni Sania hingga Fortune, juga dari PT Food Station Tjipinang Jaya. (Kolase Tribunnews.com/Gita Irawan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Praktik curang dalam industri perberasan nasional kembali mencuat ke permukaan. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Edi Santosa, mengungkap hasil kajian lapangan yang menunjukkan maraknya kecurangan produsen beras, mulai dari penggunaan label palsu hingga pengurangan bobot kemasan.

Dalam kajiannya, tim IPB turun langsung ke pasar-pasar di 10 provinsi. Mereka memeriksa jenis beras, kesesuaian label dan isi kemasan, serta harga jual ke konsumen.

Hasilnya menunjukkan sebagian besar beras tidak sesuai mutu dan berat seperti tertera dalam label.

“Kalau yang kami kaji itu awalnya itu adalah beras yang ada di pasar 10 provinsi itu kami datangi, kemudian dicek, ditimbang, diklasifikasikan dulu ini medium apa premium, ditimbang labelnya berapa bobotnya, cocok enggak,” ujar Prof. Edi kepada Tribun Network, Senin (14/7/2025).

Dari hasil klasifikasi, sekitar 60 persen beras yang beredar ternyata tidak memenuhi kategori premium sebagaimana klaim kemasannya.

“Kemudian ditanya dari sisi data harga jual gimana tuh, apakah melebihi HET atau tidak?” tambahnya.

Baca juga: Mentan Amran Sebut Praktik Beras Premium Oplosan Bentuk Pengkhianatan Terhadap Petani dan Konsumen

Kerugian Negara Nyaris Rp100 Triliun

Kajian tersebut menyimpulkan bahwa praktik ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun.

Namun Prof. Edi menekankan bahwa tidak semua kesalahan bisa langsung dibebankan ke produsen, karena rantai distribusi melibatkan banyak pihak.

“Kalau wadahnya palsu itu kita nggak bisa ngecek. Hanya yang punya produk itu yang bisa ngecek, misalnya beras merek X,” ujarnya.

Selain itu, bobot beras juga sering kali tak sesuai. Banyak produk 5 kg yang setelah ditimbang ternyata kurang dari itu.

“Misalnya 5 kilogram, ternyata begitu ditimbang 4,99 kilogram,” jelasnya.

Faktor penyebabnya bisa beragam, mulai dari timbangan tidak terkalibrasi hingga penyimpanan di gudang bersuhu tidak standar, yang menyebabkan penguapan air dan penyusutan berat beras.

“Siapa yang melakukan, apakah sengaja atau tidak, itu nggak bisa langsung salahkan produsen. Itu prosesnya panjang,” tegasnya.

Mentan Sebar Daftar Merek Tak Sesuai Standar

BERAS DENGAN IZIN EDAR - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengharuskan beras yang diperdagangkan agar didaftarkan terlebih dulu dan harus memiliki izin edar.
BERAS DENGAN IZIN EDAR - Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengharuskan beras yang diperdagangkan agar didaftarkan terlebih dulu dan harus memiliki izin edar. (handout)

Temuan IPB tersebut sejalan dengan langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengungkap 212 mafia pangan di 10 provinsi.

Pemerintah melalui investigasi gabungan dengan Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung menemukan modus berulang: label mutu palsu, berat berkurang, dan harga yang melebihi HET.

“Kami sudah sebarkan, kami sudah periksa ini yang sosial standar, ini yang tidak sosial standar,” kata Amran kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

“Mohon kepada pembeli nanti perhatikan merek yang dimunculkan di media-media seluruh Indonesia,” tambahnya.

Mentan berharap masyarakat lebih waspada terhadap merek beras yang dinyatakan bermasalah.

Baca juga: 3 Kasus yang Menyeret Riza Chalid, tapi Selalu Lolos Jeratan Hukum, Kini Tersangka Korupsi Pertamina

Satgas Pangan Polri Periksa Produsen

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas Pangan Polri telah memeriksa sejumlah produsen beras premium.

“Iya betul kami lakukan pemeriksaan dari yang sebelumnya disampaikan Pak Menteri Andi Amran,” ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kamis (10/7/2025).

Jika ditemukan unsur pidana, Polri berkomitmen menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

10 Produsen Beras Bermasalah

Berikut daftar 10 merek beras tidak sesuai regulasi berdasarkan hasil sampling investigasi Kementan dan Satgas Pangan Bareskrim Polri:

1. Wilmar Group

  • Merek: Sania, Sovia, Fortune, Siip
  • Lokasi Sampel: Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta

2. PT Food Station Tjipinang Jaya

  • Merek: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Food Station, Setra Pulen
  • Lokasi Sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh

3. PT Belitang Panen Raya

  • Merek: Raja Platinum, Raja Ultima
  • Lokasi Sampel: Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek

4. PT Unifood Candi Indonesia

  • Merek: Larisst, Leezaat
  • Lokasi Sampel: Jabodetabek, Jateng, Sulsel, Jabar

5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk

  • Merek: Topi Koki
  • Lokasi Sampel: Jateng, Lampung

6. PT Bintang Terang Lestari Abadi

  • Merek: Elephas Maximus, Slyp Hummer
  • Lokasi Sampel: Sumut, Aceh

7. PT Sentosa Utama Lestari / Japfa Group

  • Merek: Ayana
  • Lokasi Sampel: Yogyakarta, Jabodetabek

8. PT Subur Jaya Indotama

  • Merek: Dua Koki, Beras Subur Jaya
  • Lokasi Sampel: Lampung

9. CV Bumi Jaya Sejati

  • Merek: Raja Udang, Kakak Adik
  • Lokasi Sampel: Lampung

10. PT Jaya Utama Santikah

  • Merek: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi
  • Lokasi Sampel: Jabodetabek
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan