Kasus Korupsi Minyak Mentah
Riza Chalid Sudah Dimasukkan Daftar Cekal, Kejagung RI Masih Tunggu Itikad Baik
Kejagung RI pun telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait langkah pencekalan Riza Chalid.
"Kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak kita yang ada di luar negeri, para atase kita, untuk melakukan monitoring (Riza Chalid). Termasuk pihak-pihak lain. Kita terus melakukan upaya-upaya," papar Harli.
Peran Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah
Dikutip dari laman Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, ada dua peran penting Riza Chalid dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina ini, yakni:
1. Melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, tersangka AN dan tersangka GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati kerjasama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak.
2. Perbuatan tersangka berupa melakukan intervensi kebijakan Tata Kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerjasama penyewaan Terminal BBM Merak, yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan Stok BBM, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerjasama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.
(Tribunnews.com/Rizki A.) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.