Lemkapi Harap Pemerintah Setujui Ajuan Polri Tambah Anggaran Rp 63,7 Triliun
Diketahui pagu indikatif Polri saat ini hanya Rp 109,6 triliun, dari total pengajuan anggaran Rp 173,4 triliun.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Muhammad Zulfikar
“Kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri tanggal 10 Maret 2025 dan setelah diterima pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun, maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun,” kata Wahyu saat rapat bersama komisi III DPR-RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Wahyu mengatakan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun, belanja barang sebesar Rp 13,8 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 45,1 triliun.
Untuk belanja pegawai, tambahan sebesar Rp 4,8 triliun akan diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru serta memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen personil Polri dan ASN.
Selanjutnya, pada belanja barang, anggaran sejumlah 13,8 triliun tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan operasional Kepolisian dan Pelayanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Alokasi ini mencakup pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta Polres atau Satuan Kerja (Satker) baru.
Selain itu, dana juga akan digunakan untuk dukungan operasional Bhabinkamtibmas, perawatan command center, dan pengamanan di wilayah perbatasan serta pulau-pulau kecil terluar.
Terakhir, porsi terbesar, yakni anggaran sebesar Rp 45,1 triliun untuk belanja modal akan diprioritaskan bagi pemenuhan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat di perbatasan, pemenuhan peralatan pendukung pengungkapan kasus pidana seperti narkoba dan siber, peningkatan ruang pelayanan khusus, pembangunan Markas Komando (Mako), serta rumah dinas bagi personel Polri.
“Sehingga pada tahun anggaran 2026, Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026,” tandas Wahyu.
(tribunnews.com/ adi/ rizki)
SETARA: Reformasi Polri Harus Libatkan Publik, Bukan Sekadar Agenda Politik Pemerintah |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Wanti-wanti soal Dana MBG, jika sampai Oktober Tak Diserap dengan Baik, Akan Diambil |
![]() |
---|
Ancaman Menkeu Purbaya ke Kementerian Tak Becus Serap Anggaran hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Haidar Alwi Institut Minta Tim Reformasi Polri Lebih Fokus pada Reformasi Kultural |
![]() |
---|
Istana Benarkan Mahfud MD Berpeluang Masuk Komite Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.