Cara Mudah Bayar Denda Tilang Secara Online saat Terjaring Operasi Patuh 2025
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 mulai 14-27 Juli 2025. Berikut cara membayar denda tilang jika terjaring dalam Operasi Patuh 2025.
4. Bayar tilang via Internet Banking
- Login pada alamat Internet Banking BRI
- Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
- Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Masukkan password dan mToken
- Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran
- Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
5. EDC BRI
- Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA
- Swipe kartu Debit BRI Anda
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukkan PIN
- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.