Ijazah Jokowi
Sosok Irjen Abdul Karim, Kadiv Propam Polri yang Diminta TPUA Periksa Dirtipidum Brigjen Djuhandhani
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim didesak oleh Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah untuk memeriksa Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani.
TRIBUNNEWS.COM - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, menyebut Brigjen Djuhandhani diduga melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rizal Fadillah menuding Djuhandhani melakukan obstruction of justice berdasarkan konferensi pers Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah S-1 milik Jokowi asli pada Kamis (22/5/2025).
Menurut Rizal, penjelasan pihak Dittipidum dan penyidik selama ini tidak ada progres.
"Isinya presis dengan yang diuraikan pada konferensi pers di 22 Mei. Maka masih berlaku tuntutan kita kepada Kadiv Propam untuk memproses Dirtipidum melakukan obstruction of justice, pelanggaran pidana penghalangan proses pengekasan keadilan," kata Rizal Fadillah saat menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Rizal, kasus ini seharusnya dilanjutkan ke penyidikan bahkan hingga ke pengadilan.
"Seharusnya kesimpulannya dari pertemuan gelar perkara ini adalah ijazah Joko Widodo tidak identik dengan yang asli," ujarnya.
"Itulah dorongan kita untuk terus diproses ke penyidikan dibawa ke pengadilan," imbuhnya.
Baca juga: Rismon Sianipar Sebut Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Ketakutan Tunjukkan Ijazah Jokowi
Oleh karena itu, pihak TPUA meminta Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk memeriksa Brigjen Djuhandhani terkait dugaan obstruction of justice.
Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak Irjen Abdul Karim? Berikut informasi lengkapnya.
Sosok Irjen Abdul Karim
Irjen Pol Abdul Karim adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Irjen Abdul Karim diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Jenderal bintang 2 ini sudah menduduki posisi sebagai Kadiv Propam Polri sejak 26 Juni 2024.
Saat itu, Abdul menggantikan posisi Komjen Pol Syahar Diantono yang diankat sebagai Kabaintelkam.
Sebelum mejadi Kadiv Propam, Irjen Abdul Karim sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kapolda Banten.
Sumber: TribunSolo.com
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.