Senin, 6 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dana Hibah

Profil Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur yang diperiksa sebagai saksi kasus suap pengelolaan dana hibah dari APBD, Kamis (10/7/2025).

TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
GUBERNUR JATIM - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak (kiri), saat diwawancarai di Jatim Expo Surabaya, Kamis (10/4/2025). Profil Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur yang diperiksa sebagai saksi kasus suap pengelolaan dana hibah dari APBD, Kamis (10/7/2025). 

Pemanggilan tersebut, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

Hal itu, menyusul pengakuan dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi yang diperiksa pada Kamis (19/6/2025).

Kusnadi sebelumnya menyebut, Khofifah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.

"Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi tentu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

"Dan penyidik akan melihat jika memang ada kebutuhan untuk memanggil pihak-pihak tertentu untuk dimintai keterangannya, KPK tentu akan memanggil pihak-pihak tersebut," imbuhnya.

Setelah pemeriksaan, Kusnadi menjelaskan soal proses dana hibah yang menjadi bancakan. 

Kusnadi menyebut, proses pencairan dana hibah untuk pokmas dibicarakan bersama kepala daerah terkait.

Baca juga: Soroti Kasus Korupsi Dana Hibah, Wakil Ketua Gerindra Jatim: Ada yang Giring Opini Sudutkan Khofifah

Ketika dikonfirmasi, apakah Gubernur Jatim Khofifah mengetahui proses dana hibah yang berujung rasuah ini, justru Kusnadi menegaskan bahwa Khofifah lah yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi, ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah."

"Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya, dua-dua dan pelaksanaannya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Kendati kerap menyinggung keterlibatan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Jatim, Kusnadi tak memiliki harapan bahwa KPK akan memeriksa Khofifah.

Kusnadi mengatakan, pemeriksaan terhadap politikus PKB itu merupakan kewenangan dari penyidik KPK.

"Oh saya tidak berharap apa-apa. Ya apalah itu kewenangan penegak hukum itu," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS : Gubernur Khofifah Bakal Diperiksa KPK Besok, Pemeriksaan di Polda Jatim

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved