Rabu, 1 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hadiri Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto, Ganjar Pranowo Lempar Senyum Semringah

Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut menghadiri sidang pleidoi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang digelar pada Kamis (10/7/2025) hari ini.

Tangkap layar Live KompasTV
SIDANG PLEIDOI HASTO - Dalam foto: Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terlihat melempar senyum ramah saat menghadiri sidang pleidoi (pembacaan nota pembelaan) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang digelar pada Kamis (10/7/2025) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terlihat melempar senyum ramah saat menghadiri sidang pleidoi (pembacaan nota pembelaan) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang digelar pada Kamis (10/7/2025) hari ini.

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat).

Dalam sidang pembacaan tuntutan pada Kamis (3/7/2025) lalu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto Kristiyanto dengan hukuman tujuh penjara.

Selain pidana badan, JPU KPK juga menuntut Hasto dengan hukuman denda Rp600 juta (subsider 6 bulan penjara).

Dalam pleidoinya ini, Hasto akan menanggapi surat tuntutan jaksa KPK tersebut. 

“Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto. Agenda sidang pembacaan pleidoi,” kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, dalam keterangan resmi, Kamis, dilansir Kompas.com.

Ditemani Ganjar Pranowo

Sebelum sidang pleidoi hari ini dimulai, terlihat Ganjar Pranowo duduk menemani Hasto Kristiyanto, memberi dukungan.

Keduanya dikerubuti wartawan, sesekali mengobrol bersama, berfoto selfie, bahkan bercanda dan balik memotret awak media.

Tampak pula di tangan Ganjar Pranowo, pleidoi Hasto Kristiyanto yang dijadikan buku dengan cover berwarna merah.

Nantinya, buku pleidoi Hasto tersebut bisa dibaca publik dan disebarluaskan.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Kriminalisasi Politik

Jelang memasuki Hasto Kristiyanto pun sempat mendapat pertanyaan wartawan, "Selain dari kuasa hukum dan Mas Hasto sendiri, siapa saja yang berperan memberi masukan dalam menyusun pleidoi?"

"Tuhan Yang Maha Kuasa dan penderitaan rakyat kecil," jawab Hasto sembari tersenyum.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah beberapa kali hadir dalam proses persidangan Hasto Kristiyanto.

Salah satunya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (26/6/2025) lalu.

Saat itu, tak hanya Ganjar Pranowo yang hadir, tetapi ada pula Ribka Tjiptaning, FX Hadi Rudyatmo, Djarot Saeful Hidayat, dan Krisdayanti.

KASUS HASTO

Adapun Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku

Diwartakan Tribunnews.com, Hasto disebut telah menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang telah menjadi buron sejak 2020. 

Hasto diduga memberikan perintah pada Harun untuk berada di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.  

Selain itu, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK. 

Tindakan Hasto inilah yang disebut membuat Harun Masiku masih belum juga tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan Rp 600 juta.  

Jaksa mengatakan, suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku

Hasto didakwa memberi suap bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, beserta Harun Masiku.

(Tribunnews.com/Rizki A./Garudea)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved