Diplomat Muda Tewas di Menteng
Komunikasi Terakhir Arya Daru dengan Istri pada Malam sebelum Tewas, saat Pagi Tak Bisa Dihubungi
Diplomat muda Kemenlu, Arya Daru, sempat berkomunikasi dengan istri pada Senin (7/7/2025) malam, sebelum ditemukan tewas dalam kondisi kepala dilakban
Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga telah dianalisa.
Pegawai Kemenlu hingga keluarga korban bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kami akan panggil pegawai Kemenlu, kerabat, dan keluarga korban untuk dimintai keterangan dalam kasus penyelidikan tewasnya pegawai Kemenlu RI," kata Plt Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Karyono, Rabu, dilansir Wartakotalive.com.
Sampai saat ini, imbuhnya, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah korban dibunuh atau bunuh diri.
Pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
"Hasil autopsi sampai saat ini belum keluar. Kami belum bisa simpulkan penyebab kematian korban," pungkas dia.
Sementara itu, autopsi telah selesai dilakukan dan jenazah Daru sudah dibawa pulang ke Yogyakarta.
Rencananya, jenazah Daru akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sunthen, Kecamatan Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diplomat Kemenlu Arya Daru Tewas Misterius, Polres Metro Jakpus Periksa 4 Saksi dan Periksa CCTV
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Hafizh Wahyu, Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)
Sumber: TribunSolo.com
Arya Daru Pangayunan
Kompol Rezha Rahandi
Menteng
Jakarta Pusat
Kemenlu
diplomat muda
Polres Metro Jakarta Pusat
Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Surati Kapolri Minta Ungkap Penyelidikan Kematian |
---|
Misteri Tewasnya Arya Daru Belum Usai, Keluarga Terima Simbol Misterius dan Bunga di Makam |
---|
Upaya Keluarga Arya Daru Mencari Keadilan, Minta Bantuan TNI hingga Perlindungan ke LPSK |
---|
Dapat Kiriman Simbol-simbol Misterius, Keluarga Diplomat Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK |
---|
Kuasa Hukum Arya Daru Minta Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi III DPR |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.