Senin, 29 September 2025

Lewat Film “Agen+62”, Aplikasi Dompet Digital DANA Dorong Aksi Nyata Lawan Judol

Lewat film komedi edukatif Agen+62 yang disutradarai oleh Dinna Jasanti, masyarakat diajak untuk mengenal bahaya judol dengan pendekatan menghibur

Editor: BizzInsight
Istimewa
PERANGI JUDI ONLINE - Sesi diskusi film Agen +62 digelar di Jakarta, Kamis (3/7/2025) menyoroti pentingnya sinergi lintas industri untuk memerangi judi online (judol) yang mengancam kesejahteraan finansial masyarakat. Melalui pendekatan humanis dan inovatif, DANA terus berkomitmen menegaskan bahwa judol adalah bentuk penipuan yang harus dilawan bersama. 

TRIBUNNEWS.COM - Judi online (judol) masih menjadi ancaman serius, baik bagi kehidupan pribadi maupun laju inklusi keuangan masyarakat. 

Mengutip Kompas, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan dana judol di Indonesia mencapai Rp1.200 triliun per April 2025. Angka ini bahkan meningkat jauh dibandingkan sepanjang 2024 yang sebesar Rp981 triliun.

Ancaman judol tersebut mendorong berbagai pihak, termasuk industri perfilman dan teknologi keuangan seperti DANA, untuk berkolaborasi mengambil peran aktif. 

Lewat film komedi edukatif Agen+62 yang disutradarai oleh Dinna Jasanti, masyarakat diajak untuk mengenal bahaya judol dengan pendekatan yang lebih ringan namun tetap edukatif.

Tak hanya itu, DANA juga mengangkat isu sosial dan aksi kolaboratif di film ini dalam bentuk diskusi mendalam lewat talk show ‘Kolaborasi Lawan Judi Online – Perspektif Film dan Teknologi.’ 

Acara ini menghadirkan dialog antar pelaku industri film, pemerintah, dan sektor teknologi keuangan. Hadir sebagai narasumber adalah Orchida Ramadhania (Produser Film Agen+62), Rieke Diah Pitaloka (Pemeran Utama Film Agen+62), Teguh Arifiyadi (Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital), serta Olavina Harahap (Director of Communications DANA Indonesia).

perangi judol agen +62 1
PERANGI JUDI ONLINE - (Ki-Ka) Orchida Ramadhania, Produser Film Agen+62, Rieke Diah Pitaloka, Pemeran Utama Film Agen+62, Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Olavina Harahap, Director of Communications DANA Indonesia dalam sesi talk show usai acara nonton bareng (nobar) film Agen+62 di Jakarta, Kamis (3/7/2025). Sesi diskusi ini menyoroti pentingnya sinergi lintas industri untuk memerangi judi online (judol) yang mengancam kesejahteraan finansial masyarakat. Melalui pendekatan humanis dan inovatif, DANA terus berkomitmen menegaskan bahwa judol adalah bentuk penipuan yang harus dilawan bersama.

Pendekatan Kreatif dan Inovatif Berantas Judol 

Data PPATK juga menyebutkan bahwa pada kuartal pertama 2025 ada lebih dari 11 juta pemain judol di Indonesia. 

Modus penipuan dan transaksi ilegal tersebut terus bertransformasi, menyusup ke berbagai platform digital, dan menyasar anak muda sebagai target utama. Itulah sebabnya, film Agen+62 dikemas dengan pendekatan komedi untuk menjangkau anak muda yang cenderung rentan terpapar judi online.

“Kami pilih genre komedi aksi karena humor dan komedi itu bentuk resiliensi orang Indonesia, simbol kekuatan kita sebagai bangsa. Justru lewat cara itu, kita bisa membicarakan hal-hal yang sulit,” jelas Orchida Ramadhania, Produser Film Agen+62.

Baca juga: Bikin Aman, Dompet Digital Ini Punya Fitur Jaminan 100 Persen Uang Kembali!

Hal ini dibenarkan Rieke Diah Pitaloka, Pemeran Utama Film Agen+62, yang menuturkan bahwa penggunaan pendekatan komedi sengaja dilakukan untuk menyampaikan pesan yang lebih mengena dan bisa diterima semua kalangan. 

“Aku selalu berkeyakinan seni adalah cara terbaik untuk membangun kesadaran. Membangun kesadaran ini dengan melibatkan orang di dalamnya tanpa harus meneriakinya. Dalam kaitannya menanggapi isu ini, kalau hanya mengandalkan satu sampai dua institusi negara rasanya tidak mungkin. Cara terbaik adalah dengan menggerakkan semua pihak, termasuk lembaga keuangan, perbankan, atau seperti DANA ini,” ujarnya. 

Olavina Harahap, Director of Communications DANA Indonesia menyampaikan, "Selama ini, kami berupaya memberantas judi online melalui penutupan, pelaporan, dan edukasi. Upaya ini kami lakukan dengan bersinergi bersama pemerintah, regulator, tokoh masyarakat, dan kini industri perfilman. Kami percaya dibutuhkan pendekatan baru untuk mengingatkan masyarakat bahwa judi online adalah penipuan yang mengancam kesejahteraan finansial.”

“Lewat film ini, semoga masyarakat lebih melek digital, waspada, dan siap menjadi agen perubahan untuk menciptakan ruang digital Indonesia yang bersih dan aman,” sambungnya. 

Inovasi DANA untuk Lindungi Pengguna

Sebagai platform dompet digital, DANA pun senantiasa berinovasi untuk mengedukasi masyarakat dengan menghadirkan teknologi keamanan untuk melindungi pengguna. 

Lewat fitur DANA Protection misalnya, pengguna bisa memanfaatkan Scam Checker yang terhubung dengan Aduan Nomor Komdigi untuk mengecek nomor hingga tautan mencurigakan. 

Yang terbaru, DANA juga menghadirkan teknologi Smart Friction untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus sebagai rekomendasi lapisan keamanan. Teknologi ini bisa menjadi langkah pencegahan bagi pengguna yang hendak mengirimkan uang kepada nomor terindikasi penipuan.

Inovasi DANA terbukti berdampak. Dengan lebih dari 6 juta pengguna mengakses DANA Protection setiap bulannya, terdapat pula lebih dari 60 ribu pencarian nomor mencurigakan melalui Scam Checker. Patroli siber untuk mendeteksi dan melaporkan situs ilegal yang mencatut DANA juga dilakukan. Di tahun 2025, terdapat lebih dari 8 ribu konten perjudian yang DANA laporkan ke Komdigi.

Kolaborasi Lintas Industri

Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh lintas sektor ini turut diapresiasi oleh Teguh Arifiyadi, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital. Beliau menekankan bahwa judi online adalah tantangan sosiokultural.

Baca juga: Saldo Dompet Digital Hilang? Jangan Panik, Ternyata Bisa Kembali 100 Persen!

“Pergerakan situs judi online ini masif, lima tahun terakhir sebelum 2023, jumlah situs judi online yang diblokir itu sekitar 800 ribu per tahun,” katanya.

Teguh menambahkan bahwa para pemain judi tidak merasa menjadi korban. Maka itu, diperlukan kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran penggunanya. Tanpa kolaborasi, menurutnya, masalah ini tak bisa diselesaikan.

“Kesadaran dimulai dari edukasi, misalnya, menonton film ini, lalu kemudian tergerak kesadarannya. Kebutuhan akan regulasi terkait judi online ini pun menjadi urgensi yang harus dilakukan secara komprehensif dan cepat. Penanganan judi online ini tidak hanya tanggung jawab satu pihak, tapi jadi kerja bersama kita semua,” jelasnya.

Seluruh upaya kolektif lintas sektor tersebut menunjukkan gentingnya pemberantasan judi online secara masif dan kolektif. Upaya bersama ini menjadi fondasi penting dalam membangun literasi digital yang tangguh dan menjaga kesejahteraan finansial masyarakat dari makin besarnya bahaya judi online yang beredar. 

Mari dukung pemberantasan judol secara kolektif dengan menonton Agen+62 mulai tanggal 3 Juli 2025 di bioskop seluruh Indonesia! Beli tiket nontonmu di TIX ID pakai DANA ya!

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan