Senin, 29 September 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

KPK Kembali Geledah Sejumlah Tempat di Sumut Usut Korupsi Proyek Jalan

KPK kembali menggeledah sejumlah tempat di Sumatera Utara (Sumut) untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan.

Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat menyampaikan pengembangan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah tempat di Sumatera Utara (Sumut) untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan masih berlangsung.

"Dalam perkara tersebut hari ini KPK masih melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, tentunya lokasi-lokasi yang diduga di sana ada keterangan ataupun bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap perkara ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Sayangnya Budi belum mau menjelaskan secara detail lokasi penggeledahan itu, termasuk lokasi yang disasar tim KPK.

"Untuk lokasinya belum bisa kami sampaikan karena memang ini ada beberapa rangkaian kegiatan di sana," kata Budi.

Dalam penggeledahan sebelumnya KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar di rumah Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP). 

KPK menyebut uang tersebut diduga ada kaitannya dengan proyek pembangunan jalan di Sumut.

"Sebelumnya tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP dan ditemukan sejumlah uang senilai 2,8 miliar. Di mana uang tersebut kami duga itu sebagian dari korupsi proyek-proyek yang telah terlaksana," sebut Budi.

Selain uang miliaran rupiah, KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan. 
KPK menyita pistol jenis Baretta dan senapan angin.

"Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," kata Budi.

Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan penyidik akan mendalami hal tersebut. 

Selain itu, terkait temuan dimaksud KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Tim juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," tutur Budi.

KPK mengungkap perkara ini melalui operasi tangkap tangan (OTT).

KPK mengungkap kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan