Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Singgung Jokowi, Kubu Hasto Tegaskan Kasus Sekjen PDIP Sarat Politik, Ungkit Permintaan 3 Periode
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menilai kasus yang saat ini menimpa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) itu sarat akan kepentingan politik.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Bobby Wiratama
Tetapi, lanjut Maqdir, semua itu diabaikan oleh Jokowi. Bahkan Jokowi disebut melanggar dua putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pimpinan KPK ini.
"Nah, jadi sekali lagi saudara-saudara, mari kita cermati secara baik ya, bahwa perkara ini bukan perkara biasa ya, bukan perkara suap atau yang sederhana, bukan juga perkara tindakan menghalangi keadilan."
"Tetapi ini adalah upaya, dari diskusi kami dengan beberapa teman di PDIP, ini sebenarnya
adalah upaya awal yang sudah tidak berhasil untuk mengambil alih partai ketika Presiden Jokowi meminta tambahan masa jabatan dan juga ketika dia tidak berhasil menambah satu periode," ungkap Maqdir.
Diketahui, Hasto dituntut tujuh tahun penjara dalam sidang yang digelar pada Kamis (3/7/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain tujuh tahun penjara, Hasto juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 600 juta subsider Pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Diketahui Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto diduga telah menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.
Hasto diduga memberikan perintah pada Harun untuk berada di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Termasuk Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK.
Sehingga aksi Hasto tersebut diduga membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta.
Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Garudea Prabawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.