Senin, 29 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Perjalanan Kasus Hasto Kristiyanto yang Dituntut 7 Tahun Penjara Buntut Kasus Harun Masiku

Inilah perjalanan kasus Hasto Kristiyanto yang dituntut penjara 7 tahun oleh jaksa KPK dalam kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan

Penulis: timtribunsolo
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG TUNTUTAN HASTO - Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku, Hasto Kristiyanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kriatiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda Rp 650 juta subsider 6 bulan. 

Ia juga diduga menyuruh Harun Masiku untuk kabur ketika KPK akan menangkapnya pada 2020 sehingga didakwa melakukan perintangan penyidikan.

Hasto juga diduga menghalangi KPK untuk menangkap Harun Masiku yang saat itu statusnya buron.

Terungkap pula perintah Hasto Kristiyanto untuk merendam handphone (HP)  untuk penghilangan barang bukti agar buron Harun Masiku tidak tertangkap KPK.

Tindakan-tindakan Hasto tersebut diduga membuat Harun Masiku hingga saat ini belum ditangkap.

(mg/Rohmah Tri Nosita) (Tribunnews/Garudea/Febri Prasetyo/Rakli Almughni)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan