Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

5 Fakta Rumah Mewah Topan Obaja Ginting di Medan yang Digeledah KPK, Baru Ditempati Sekira 6 Bulan

Rumah mewah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)  Topan Obaja Ginting di Medan digeledah KPK. Ini 5 fakta terkait rumah tersebut.

Penulis: Adi Suhendi
Tribun Medan/Anisa
RUMAH TOPAN GINTING - Penampakan rumah Milik Kadie PUPR Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting Medan, yang digeledah pihak KPK, Rabu (2/7/2025). Rumah tersebut ditaksir memiliki harga Rp 5 miliar. 

3. KTP Topan Belum Pindah

Kepala Lingkungan V Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Edward Tarigan mengatakan rumah yang digeledah KPK tersebut memang milik Kadis PUPR Topan Obaja Ginting 

"Benar (Rumah milik Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting)," jelasnya setelah tim KPK keluar dari rumah Topan.

Namun, Edward tidak mengetahui berapa lama Topan telah tinggal di Cluster Topaz ini.

"Kurang tahu, bukan wewenang saya menjawab," ucapnya. 

Edward pun mengatakan, Kalau Topan belum menjadi warga Kelurahan Mangga.

"Belum (KTP warga Kelurahan Mangga)," ucapnya.

4. Rumah Paling Mewah

Rumah Topan di Cluster Topaz terletak di paling pojok depan, tak jauh dari gerbabg utama cluster.

Rumah tersebut terdiri dari dua lantai berwarna dominan putih dan aksen hitam di bagian jendela serta atap genteng abu-abu 

Luas lahan rumah ini diperkirakan 15×20 meter. 

Area depan dilengkapi pagar hitam yang ditutup plastik fiber putih serga CCTV yang terpasang di sudut atas pagar.

Bagian luar pagar terdapat hiasan tanaman kecil.

Ada satu pohon bonsai dan pohon palem dan ditanami rumput jepang. 

Selain itu di area depan pintu masuk rumah juga terdapat hiasan tanaman kecil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved