BPOM: Penyalahgunaan Obat Jadi Ancaman Serius Bagi Pembangunan Manusia
BPOM dan BNN memusnahkan barang bukti narkotika golongan I di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika golongan I di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya bersama lintas sektor untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 279.408,31 gram sabu, 313.443,62 gram ganja, dan 471 butir ekstasi sebagai hasil dari 33 laporan kasus narkotika.
Selain itu, ada 78 tersangka yang ditangkap BNN Pusat serta BNN Provinsi di berbagai wilayah dari Sumatra hingga Sulawesi.
Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam keterangannya, menyampaikan pengawasan antara BPOM dan BNN sangat krusial dalam mengatasi bahaya narkotika, khususnya melalui jalur ilegal yang seringkali dimanfaatkan sebagai celah peredaran gelap.
Baca juga: Daftar 9 Obat Herbal Ilegal yang Ditemukan BPOM, Ini Bahayanya
“Penyalahgunaan obat dan narkotika merupakan ancaman serius bagi pembangunan manusia Indonesia. Oleh karena itu, pengawasan di jalur legal, termasuk izin edar dan distribusi farmasi, menjadi tanggung jawab besar yang diemban BPOM. Sinergi antara regulator, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjamin keamanan rantai pasok farmasi,” ujar Taruna Ikrar.
Selain itu, BPOM memiliki tugas penting dalam penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) untuk sediaan farmasi termasuk narkotika, serta bertanggung jawab dalam pengawasan distribusinya agar tidak disalahgunakan di luar kepentingan medis dan riset.
Baca juga: Sebut Masih Banyak Mafia Skincare, Nikita Mirzani Minta BPOM Ditutup: Nggak Guna
“Dengan kandungan zat adiktif yang sangat berbahaya tersebut, bisa berdampak buruk bagi masa depan penerus kita dan dapat menyebabkan hilangnya sebuah generasi,” jelas Taruna Ikrar.
Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator berteknologi tinggi di lokasi terbuka, tepatnya di Kampung Boncos, yang dikenal sebagai titik merah penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini menegaskan, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di laboratorium atau fasilitas medis.
Melalui BPOM dan BNN, hadir dalam bentuk tindakan konkret demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan menyelamatkan masa depan bangsa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.