Senin, 29 September 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

KPK Dapat Kiriman Karangan Bunga usai Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka, Pakar: Bentuk Apresiasi

Dosen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan, menyebut kiriman karangan bunga merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja KPK.

TRIBUN MEDAN/HUSNA
PAPAN BUNGA - Pasca Kepala Dinas PUPR Topan Obaja Ginting ditetapkan tersangka kasus korupsi, banyak yang membuat karangan bunga di area Jalan Karya Wisata Medan Johor, Senin (30/6/2025). Dosen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan, menyebut kiriman karangan bunga merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah karangan bunga berisi ucapan terima kasih untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjajar rapi, menyita perhatian siapa pun yang melintas di kawasan Taman Cadika, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Ucapan itu ditujukan atas penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang dilakukan oleh KPK.

Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan, kiriman karangan bunga itu merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja KPK.

"Ada juga bentuk pemberian semangat, dorongan untuk penyelesaian kasus ini. Jadi persoalannya adalah bahwa selama ini kan proses dari pengusutan-pengusutan yang dianggap sebagai kasus-kasus besar itu mungkin tidak bisa terealisasi," ujar Indra dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Selasa (1/7/2025).

Ia menyebut, gambaran dari karangan bunga itu menunjukkan bahwa masyarakat mungkin secara khusus melihat bahwa kasus ini harus diselesaikan secara tuntas, tidak hanya sekadar berhenti pada kasus-kasus tertentu.

Oleh karena itu, Indra Fauzan menilai karangan bunga itu sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap KPK.

"Karena kan selama ini kita melihat bahwa KPK mungkin agak kalah geraknya daripada institusi aparat yang lain ya, cenderung agak menurun kinerjanya terutama terkait dengan kasus-kasus besar." 

"Makanya mungkin ada dukungan-dukungan dari elemen-elemen masyarakat untuk penyelesaian kasus ini. Jadi kita melihat (karangan bunga) sebagai sebuah dukungan terhadap penyelesaian kasus ini," ungkap Fauzan.

Diberitakan sebelumnya, pesan-pesan yang terpampang pada karangan bunga bukan ucapan biasa. Beberapa papan bunga bertuliskan:

“Terima kasih KPK atas ditangkapnya Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.”

“Korban Jalan Rusak Mendukung KPK!”

Baca juga: BREAKING NEWS KPK Lakukan Penggeledahan usai OTT di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

“Periksa Semua Proyek Topan Ginting!”

Sebagian besar papan bunga diklaim berasal dari warga yang menyebut dirinya sebagai “korban galian drainase” hingga “warga terzalimi”.

Sebagai informasi, KPK telah mengamankan enam orang yang terlibat korupsi proyek jalan dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Utara (Sumut).

Selanjutnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan