Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Jika Nadiem Jadi Tersangka, Ada 9 Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi, Terbanyak sejak Reformasi

Menteri Jokowi yang terseret korupsi sejumlah sembilan orang jika Nadiem akhirnya ditetapkan menjadi tersangka. Jumlah itu terbanyak sejak Reformasi.

Istimewa
MENTERI JOKOWI KORUPSI - Menteri di era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) yang akan menjadi pesakitan terkait kasus korupsi berjumlah sembilan orang jika mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek periode 2019-2022 dengan total nilai Rp9,9 triliun. Jika benar terjadi, maka kasus korupsi yang menjerat menteri terbanyak terjadi di era Jokowi sejak era Reformasi. 

Dia terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan divonis tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta pada tahun 2003.

Selengkapnya berikut daftar menteri yang terjerat dan sedang menjalani proses hukum kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi.

Era Gus Dur

1. Menteri Kesehatan Achmad Sujudi: korupsi pengadaan alkes, divonis tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta.

Era Megawati

1. Menteri Kelautan dan Perikanan Rohmin Dahuri: korupsi dana non budgeter, vonis tujuh tahun dan denda Rp200 juta.

2. Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi: korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun dan denda Rp200 juta.

3. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno: korupsi pengadaan mobil damkar, vonis lima tahun dan denda Rp200 juta.

Era SBY (2004-2014)

1. Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah: korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi, vonis 1 tahun 8 bulan dan denda Rp50 juta.

2. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari: korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.

3. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng: korupsi Hambalang, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.

4. Menteri Agama Suryadharma Ali: korupsi ibadah haji, vonis enam tahun penjara dan pencabutan hak politik lima tahun.

5. Menteri Budaya dan Pariwisata dan Menteri ESDM Jero Wacik: korupsi dana operasional menteri dan pemerasan, vonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Era Jokowi (2014-2024)

1. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi: kasus suap dana KONI, vonis tujuh tahun penjara, denda Rp400 juta, uang pengganti Rp18,1 miliar.

2. Menteri ESDM Idrus Marham: kasus suap proyek PLTU Riau, vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta.

3. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo: kasus suap izin ekspor benih lobster, vonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta.

4. Menteri Sosial Juliari Batubara: kasus korupsi dana bansos Covid-19, vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved