Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Perwakilan Google Mangkir Dari Pemeriksaan Kejagung, Bakal Dipanggil Lagi Terkait Kasus Chromebook

Kejagung menyatakan sempat memanggil perwakilan Google untuk diperiksa terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KORUPSI LAPTOP - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta Selasa (10/5/2025). Harli mengatakan Kejagung sempat memanggil perwakilan Google untuk diperiksa terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sempat memanggil perwakilan Google untuk diperiksa terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Akan tetapi perwakilan perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat itu belum memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.

"Sudah pernah dipanggil Humas Google tapi yang bersangkutan belum hadir," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jum'at (27/6/2025).

Meski begitu Harli tidak menjelaskan alasan penyidik memanggil Google untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Ia hanya menerangkan bahwa penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap perwakilan Google tersebut.

Baca juga: Nadiem Makarim Rampung Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop: Saya Akan Terus Kooperatif

Penyidik kata dia telah menjadwalkan kembali memanggil perwakilan Google pada pekan depan.

"Kemungkinan minggu depan dipanggil lagi," katanya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mencegah eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.

Nadiem sebelumnya diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Senin (23/6/2025).

Baca juga: 12 Jam Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung, Ini yang Disampaikan Nadiem Makarim

Selain Nadiem, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak dalam perkara pengadaap laptop Kemendikbud tersebut.

Dua di antaranya yakni eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan konsultan teknis di Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief.

Untuk Fiona, sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sedangkan Ibrahim baru diperiksa satu kali.

Selain kedua orang itu, sejatinya ada satu mantan stafsus Nadiem lainnya yang telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi yakni Jurist Tan.

Namun Jurist Tan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved