Rabu, 1 Oktober 2025

Komisi II DPR Akan Panggil Mendagri Tito Karnavian Bahas Isu Kepulauan dan Pesisir

DPR bakal panggil Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja khusus bahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan wilayah kepulauan dan pesisir. 

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
MENDAGRI TITO KARNAVIAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam. DPR bakal panggil Mendagri Tito Karnavian dalam rapat kerja khusus bahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan wilayah kepulauan dan pesisir.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI akan memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja khusus guna membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan wilayah kepulauan dan pesisir. 

Agenda tersebut mencakup isu keterisolasian Pulau Enggano, masalah tambang nikel di Raja Ampat, hingga sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

"Kami sudah mengagendakan akan ada rapat kerja khusus dengan Menteri Dalam Negeri, tidak hanya (bahas) Pulau Enggano dan Raja Empat dan kasus yang antara Aceh dan Medan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Aria menjelaskan, Komisi II juga akan mengundang sejumlah kepala daerah dari wilayah pesisir dan kepulauan untuk membahas berbagai permasalahan struktural maupun kebijakan yang dihadapi.

"Kami telah mengagendakan kalau tidak salah tanggal 7 mengundang kabupaten/kota dan provinsi daerah pesisir dan kepulauan untuk kita bahas semua hal yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, masalah wilayah perbatasan, masalah undang-undang yang terkait dengan pengelolaan daerah kepulauan dan daerah pesisir. Khususnya daerah-daerah yang sudah menjadi destinasi termasuk Geopark," ujarnya.

Dia menyoroti banyaknya isu strategis yang muncul dari wilayah-wilayah tersebut, mulai dari tata kelola kawasan Geopark di Raja Ampat hingga ancaman pencabutan status Geopark Danau Toba oleh UNESCO.

"Selain tiga pulau tersebut juga masalah Toba yang sudah diancam oleh PBB untuk dicabut Geoparknya karena pengelolaan pemerintah yang tidak serius," tegasnya.

Baca juga: Pemerhati Pariwisata: Perbaikan Tata Kelola Geopark Kaldera Toba Harus Jadi Prioritas Nasional

Selain itu, Komisi II juga menerima banyak keluhan mengenai pencemaran lingkungan di kawasan pesisir akibat aktivitas industri, termasuk tambak udang.

"Jadi banyak hal, maka Komisi II mengadakan rapat khusus untuk Kabupaten dan Kota serta kepulauan untuk wilayah pesisir," ungkap Aria.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved