Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Sita Lexus, Mercy Maybach hingga Senjata Api Kaliber 32 Terkait Kasus Korupsi ASDP

Penyidik KPK telah merampungkan penyidikan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
JUBIR KPK - Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat melakukan wawancara cegat di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (23/6/2025). 

"RS Polri untuk dilakukan perawatan," tutur Budi.

Baca juga: KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi di MPR

Dalam konstruksi perkara, dijelaskan Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, komplotan direksi ASDP yang dipimpin Ira Puspadewi sengaja melakukan akuisisi terhadap PT Jembatan Nusantara. Sedianya, proses akuisisi PT JN sempat ditawarkan oleh Adjie kepada direksi ASDP pada tahun 2014 silam. Namun, kala itu direksi ASDP belum setuju dengan adanya akuisisi tersebut.

Belakangan setelah Ira Puspadewi menjabat sebagai Dirut ASDP pada 2018, Adjie kembali menawarkan perusahaannya untuk diakuisisi ASDP. Sayangnya, meski gayung bersambut, proses akuisisi tidak berjalan mulus.

"PT ASDP belum memiliki pedoman internal yang mengatur tentang akuisisi sehingga Ira Puspadewi memerintahkan Tim Akuisisi untuk menyusun draf Keputusan Direksi tentang Akuisisi," kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.

Menjelang proses akuisisi di tahun 2022, para tersangka termasuk Ira Puspadewi kerap bertemu membahas nominal harga akuisisi, serta ihwal proses penghitungan aset PT JN agar dibuat seakan-akan proses akuisisi berjalan dengan benar sesuai prosedur.

Sayangnya, akal-akalan aturan hingga pengaturan nominal yang terlampau besar membuat negara merugi hingga Rp893.160.000.000 (Rp893 miliar).

Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita aset dengan nilai total Rp1,2 triliun. Penyitaan itu dilakukan sejak Desember 2024. Terbaru, KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan pada dua rumah yang berlokasi di Surabaya dan sekitarnya.

Baca juga: Mulai 5 Juni, ASDP Beri Diskon Tarif Kepelabuhanan di Tujuh Lintasan Komersial

Dari sana disita uang tunai sebanyak kurang lebih sebesar Rp200 juta, perhiasan senilai kurang lebih Rp 800 juta, satu buah jam tangan mewah bertahtakan berlian dan cincin berlian.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved