Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pernah Terungkap di Sidang, KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Jam Tangan dari SYL ke Sudin
KPK mendalami aliran uang dan jam tangan dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024 Sudin
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
SYL saat ini telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dia menjalani pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.
SYL juga dihukum membayar denda sejumlah Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan ditambah uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar Amerika Serikat subsider 5 tahun penjara.
Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan SYL sebagai tersangka kasus TPPU.
Baca juga: PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Berhentinya Penyidikan Sudin Terkait Kasus SYL di KPK
Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan dan beberapa tempat diduga terkait perkara sudah digeledah.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Sudin
Syahrul Yasin Limpo
SYL
Komisi IV DPR
jam tangan
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pejabat BPK, Kementan hingga Advokat Visi Law Office Diperiksa KPK, Usut Kasus TPPU Syahrul Yasin |
---|
Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU SYL |
---|
Rasamala Aritonang Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo |
---|
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Pegawai Visi Law Office |
---|
KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.