Selasa, 30 September 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Pernah Terungkap di Sidang, KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Jam Tangan dari SYL ke Sudin

KPK mendalami aliran uang dan jam tangan dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024 Sudin

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
KASUS KORUPSI - Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024, Sudin (kiri) dan tersangka kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

SYL saat ini telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Dia menjalani pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.

SYL juga dihukum membayar denda sejumlah Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan ditambah uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar Amerika Serikat subsider 5 tahun penjara.

Dalam pengembangannya, KPK kembali menetapkan SYL sebagai tersangka kasus TPPU. 

Baca juga: PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Berhentinya Penyidikan Sudin Terkait Kasus SYL di KPK

Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan dan beberapa tempat diduga terkait perkara sudah digeledah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan