Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 yang Diusut KPK, Menag Era Jokowi Terseret
Begini duduk perkara kasus dugaan korupsi haji 2024 yang tengah diusut KPK. Adapun terkait pengalihan haji reguler ke haji khusus tanpa persetujuan.
Yang terakhir adalah laporan dari Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada 6 Agustus 2024.
Terkait pelaporan ini, Yaqut tidak berbicara banyak. Dia hanya mengatakan untuk menghormati acara kepartaian yang saat itu baru dihadirinya.
Sebagai informasi, saat dicecar awak media terkait laporan ke KPK, Yaqut tengah menghadiri acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) Partai Gerindra pada 3 Agustus 2024 di Jakarta.
"Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira. Nanti kita cari kesempatan lain saja, ya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama/Chaerul Umam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.