Senin, 29 September 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Marcella Santoso Bantah Buat Konten Negatif RUU TNI & Indonesia Gelap, Sangkal Pengakuan Sendiri?

Marcella membantah telah membuat konten negatif soal RUU TNI dan Indonesia Gelap. Namun sebelumnya dia seakan mengakuinya.

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
PENGAKUAN MARCELLA SANTOSO - Tersangka kasus perintangan penyidikan sekaligus Advokat Marcella Santoso saat menyampaikan sejumlah pengakuan melalui rekaman video yang diputar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025). Dalam pengakuannya Marcella menyebut telah menyebarkan isu mengenai kehidupan pribadi Jaksa Agung Hingga Buat konten berisi isu RUU TNI dan Indonesia Gelap. Namun, pada Rabu (18/6/2025) kemarin, Marcella menyangkal telah membuat konten negatif RUU TNI dan Indonesia Gelap. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Marcella Santoso, membantah telah membuat konten negatif terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap.

Adapun bantahannya itu disampaikan olehnya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

"Saya nggak bikin konten RUU TNI. Saya nggak bikin (konten) Indonesia Gelap," katanya dalam video di YouTube Kompas.com, Kamis (19/6/2025).

Ketika ditanya awak media terkait adanya paksaan permintaan maaf dalam video yang diputar Kejagung dalam konferensi pers pada Selasa (17/6/2025) lalu, Marcella tidak menjawab.

Dia hanya kembali menegaskan, dirinya tidak membuat konten terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap.

"Saya nggak bikin," katanya singkat.

Setelah itu, dia digelandang ke mobil tahanan Kejagung dan pintu mobil langsung ditutup oleh petugas.

Marcella Santoso Minta Maaf soal Narasi Negatif Kejagung hingga Prabowo

Sebelumnya, Marcella Santoso mengakui perbuatannya telah menyebarkan konten bernarasi negatif terkait penanganan perkara oleh Kejagung.

Baca juga: Pengakuan Marcella Santoso, Sebar Isu Kehidupan Pribadi Jaksa Agung Hingga Petisi Soal RUU TNI

Dia mengungkapkan penyebaran konten tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus di Kejagung.

"Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani," kata Marcella dalam video yang diputar oleh Kejagung tersebut.

Marcella lantas merinci konten negatif yang dimaksud yaitu terkait isu kehidupan pribadi Jaksa Agung, ST Burhanuddin, hingga Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.

Tak cuma menyasar Kejagung, dia juga menyebut sempat menyebarkan isu terkait pemerintahan Prabowo Subianto seperti soal RUU TNI dan Indonesia Gelap.

Marcella mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut dan meminta maaf.

"Saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak."

"Untuk itu, dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan