Senin, 29 September 2025

Penulisan Ulang Sejarah RI

Tanggapi Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal, Aktivis 98 Tantang Pemerintah Buat Pengadilan HAM

Pande K Trimayuni menilai pernyataan Fadli Zon merupakan upaya melakukan pemutihan terhadap dosa yang terjadi pada Orde Baru. 

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
KASUS PEMERKOSAAN 98 - Aktivis 1998 Pande K Trimayuni pada Konferensi Pers Aliansi Organ 98 Tolak Penghapusan Sejarah Bangsa di Graha Pena 98, Jakarta, Rabu (18/6/2025). 

Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. 

Fadli Zon menilai hal ini perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.

"Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini," kata Fadli Zon melalui keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan