Senin, 29 September 2025

Penulisan Ulang Sejarah RI

Dikte Fadli Zon Soal Penulisan Ulang Sejarah RI, Ahmad Dhani: Negara Wajib Mencerdaskan Bangsa 

Ahmad Dhani membeberkan tiga poin penting yang menurutnya harus diperhatikan dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG ETIK - Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengikuti sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani karena terbukti melanggar etik sebagai anggota DPR dalam kasus dugaan penghinaan marga Pono. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani kembali menarik perhatian publik di media sosial.

Dalam unggahan terbarunya, Ahmad Dhani menyampaikan pesan kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon mengenai penulisan ulang sejarah Indonesia. 

Suami Mulan Jameela ini membeberkan tiga poin penting yang menurutnya harus diperhatikan dalam penulisan ulang sejarah Indonesia. 

Baca juga: Pengamat Nilai Penulisan Ulang Buku Sejarah Indonesia Inisiatif Fadli Zon

"Untuk Fadli Zon. Tulis sejarah berdasarkan dokumen (dari instansi kredibel), artefak, dan media cetak nasional (bukan dari YouTube, blog, Twitter, IG, TikTok, dan bukan dari media gosip)," tulis Dhani dikutip Tribunnews.com, Sabtu (5/7/2025).

KONTROVERSI CHAIRLIFT DI BOROBUDUR - Menteri Kebudayaan Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Fadli Zon mengatakan, penggunaan chairlift seperti yang sekarang sedang dipasang di Candi Borobudur sudah menjadi praktik umum di berbagai situs warisan dunia.
KONTROVERSI CHAIRLIFT DI BOROBUDUR - Menteri Kebudayaan Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Fadli Zon mengatakan, penggunaan chairlift seperti yang sekarang sedang dipasang di Candi Borobudur sudah menjadi praktik umum di berbagai situs warisan dunia. (Tribunnews/Fersianus Waku)

Ahmad Dhani menambahkan penulisan ulang sejarah tidak boleh berdasarkan beberapa aspek, termasuk sumber diantaranya YouTube, Blog, Twitter, Instagram, hingga TikTok hingga media.

"Bukan berdasarkan: 1. Katanya katanya 2. Konon 3. Pernyataan sepihak," ungkap Dhani.

Hal itu juga diungkap Ahmad dalam keterangan unggahan dalam Instagram miliknya.

"Nulis sejarah tidak boleh menggunakan perasaan dan sentimen," tulis Dhani.

Itu sebaiknya dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman bagi masyarakat Indonesia yang membacanya. Sebab kementerian Kebudayaan memiliki peran penting dan tanggung jawab kepada publik.

"Negara punya kewajiban mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Perlu diingat rata-rata IQ 78 sulit membaca kata, kalimat, dan diksi," tulisnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan