Penulisan Ulang Sejarah RI
Politisi PDIP Desak Fadli Zon Stop Penulisan Ulang Sejarah RI: Ada 3 Kategori Denial terhadap HAM
Politisi PDIP Bonnie Triyana menilai, ada tiga kategori denial atau pengingkaran terhadap HAM di balik proyek penulisan ulang sejarah RI.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Desakan agar pemerintah menghentikan proyek penulisan ulang sejarah RI masih terus bergema.
Kali ini, desakan datang dari anggota Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Bonnie Triyana.
Bonnie menilai, ada tiga kategori denial atau pengingkaran terhadap hak asasi manusia (HAM) di balik proyek yang menelan anggaran sebesar kurang lebih Rp9 miliar tersebut.
Yakni:
1. Literal Denial
2. Interpretative Denial
3. Implicatory Denial
Hal tersebut disampaikan Bonnie dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon beserta jajarannya yang digelar di Gedung DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Bonnie pun menjelaskan masing-masing dari kategori denial tersebut.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan meminta proyek penulisan sejarah ini stop saja, dihentikan,” kata Bonnie.
“Paling tidak ada tiga kategori. Pertama itu, literal denial. Literal denial ini langsung mengingkari terjadinya sebuah pelanggaran HAM atau kejahatan negara terhadap rakyatnya, itu langsung diingkari,” kata Bonnie.
Baca juga: Anggota DPR PDIP Semprot Fadli Zon usai Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 98, Desak Minta Maaf
Kemudian, Bonnie menjelaskan kategori denial kedua, interpretative denial.
Yaitu, mengakui kejadiannya, tapi kemudian memberikan penafsiran baru yang mereduksi dampak dan penderitaan itu sendiri.
“Mengakui tapi ada ada interpretasi terhadap peristiwa itu, jadi semacam pengingkaran juga, bahkan mewajarkan peristiwa itu terjadi, karena satu hal tertentu,” ujar Bonnie.
Yang ketiga, implicatory denial yang artinya menerima terjadinya sebuah peristiwa pelanggaran, tetapi tidak bertindak apa-apa atau dengan kata lain, negara tidak mau bertanggung jawab.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.