Bambang Tri Mulyono
Bambang Tri Mulyono adalah penulis asal Blora yang menulis buku Jokowi Undercover yang berisikan sisi negatif Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Polisi juga menyebut bahwa buku tersebut tidak mempunyai sumber yang jelas terkait referensi.
Akibatnya, Bambang divonis 3 tahun oleh majelis hakim PN Blora, Jawa Tengah pada 29 Mei 2017.
Pada Oktober 2022, Bambang menggegerkan publik karena melayangkan gugatan terhadap Jokowi terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden 2019.
Dalam gugatan itu, Bambang ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Pada 2023, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terseret kasus ujaran kebencian, penistaan agama dan ITE.
Mereka berdua dinyatakan bersalah menyebarkan ujaran kebencian terkait ijazah palsu Jokowi melalui podcast di kanal YouTube Gus Nur 13 Official.
Majelis hakim PN Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur pada 18 April 2023.
Sumber: TribunJateng.com, Kompas.com, TribunnewsWiki.com
(Tribunnews.com/Rakli)
Sumber: TribunSolo.com
Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Proses PK di MA Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat, Penulis Jokowi Undercover Kini Hidup di Bawah Pengawasan |
![]() |
---|
Sama-sama Bahas Jokowi, Apa Beda Buku Jokowi Undercover dan Jokowi's White Paper? |
![]() |
---|
Rismon Sianipar Sebut Jokowi Bengis karena Penjarakan Bambang Tri dan Gus Nur: Harusnya Memaafkan |
![]() |
---|
Nasib Bambang Tri Mulyono Usai Gus Nur Dapat Amnesti Prabowo di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.