Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Peradi Datangi Polda Minta Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: ''Mau Nunggu Kucing Beranak''

Desakan tersebut tidak hanya berupa surat, tapi juga disertai yurisprudensi hukum dari kasus Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), yang

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu menunjukkan surat yang hendak ditujukan ke Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Ia melalui surat itu mendesak kepolisian melakukan penetapan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tekanan terhadap Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan semakin menguat. 

Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendatangi dan menyerahkan surat berisi permintaan tersebut ke pihak Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Selasa (24/6/2025). 

Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, mengatakan, pihaknya melalui surat tersebut mendesak pihak Polda Metro Jaya untuk melakukan penetapan tersangka kasus ini.

Zevrijn menyebut kasus ini sudah jelas dan tidak layak dibiarkan berlarut-larut.

“Harus segera dinaik sidik. Tunggu apa lagi? Ini sudah terang benderang. Mau tunggu sampai kucing beranak? Jangan dibiarkan lah,” ujarnya kepada wartawan.

Desakan tersebut tidak hanya berupa surat, tapi juga disertai yurisprudensi hukum dari kasus Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), yang telah divonis 6 tahun penjara dalam perkara serupa.

Baca juga: KPK Sita Lexus, Mercy Maybach hingga Senjata Api Kaliber 32 Terkait Kasus Korupsi ASDP

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menilai substansi laporan saat ini identik dengan perkara yang menjerat Bambang Tri dan Gus Nur.

“Ini sama pasal yang kita laporkan, sehingga bisa menjadi rujukan bagi penyidik,” katanya.

IJAZAH JOKOWI - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Ia menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.
IJAZAH JOKOWI - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Ia menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

Polda Metro Jaya membenarkan bahwa ada lima laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelimpahan laporan berasal dari beberapa Polres di DKI dan sekitarnya.

“Benar kami menerima pelimpahan dari beberapa Polres. Jadi total ada lima laporan yang ditangani penyelidik Subdit Kamneg,” kata Ade Ary.

Ia menambahkan, penyatuan proses penyelidikan dilakukan untuk memudahkan penanganan karena peristiwanya dinilai memiliki rangkaian yang sama. 

Dugaan pelanggaran mengacu pada Pasal 160 KUHP tentang penghasutan serta Pasal 28 UU ITE tentang penyebaran berita bohong.

Mengenai gelar perkara dan tindak lanjut, Ade Ary menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Mohon waktu, ini masih dilakukan pendalaman. Nanti akan kami update,” ujarnya.

Baca juga: Kapolri Cium Tangan Megawati, PDIP: Selama Ini Memang Tidak Ada Masalah Apa-apa 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved