Penulisan Ulang Sejarah RI
Usman Hamid Sebut Fadli Zon Bersikap 'Paradoks' soal Pemerkosaan Massal Mei 1998
Usman Hamid mengomentari klarifikasi Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 tidak ada bukti.
Namun, dirinya menegaskan penyebutan diksi terjadi pemerkosaan massal saat itu harus digunakan secara hati-hati.
Pasalnya, Fadli Zon menilai belum ada data yang komprehensif terkait peristiwa tersebut.
Ia juga menegaskan pernyataannya dalam sebuah wawancara tersebut bukan sebagai bentuk penyangkalan terkait terjadinya kekerasan seksual saat tragedi Mei 1998.
Hanya saja, dia ingin agar sejarah diketahui masyarakat lewat fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.
Hal tersebut, sambung Fadli, dinilai penting demi penulisan sejarah yang lebih komprehensif.
"Pernyataan saya dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah 'perkosaan massal', yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat," ucapnya.
Fadli lantas mengomentari soal temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kekerasan seksual yang terjadi saat peristiwa Mei 1998.
Menurutnya, temuan TGPF belum kuat dalam segi data karena tidak tercantum nama korban hingga sosok pelakunya.
"Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa," tuturnya.
Fadli juga menyebut masih adanya silang pendapat dan beragam perspektif di antara para pihak soal ada atau tidaknya pemerkosaan massal saat tragedi Mei 1998.
Kendati demikian, dia tetap mengutuk berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dalam konteks peristiwa Mei 1998.
Ia menegaskan segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan di masa lalu adalah pelanggaran kemanusiaan paling mendasar.
"Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Deni/Yohanes)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.