Jumat, 3 Oktober 2025

Penulisan Ulang Sejarah RI

Usman Hamid Sebut Fadli Zon Bersikap 'Paradoks' soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usman Hamid mengomentari klarifikasi Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 tidak ada bukti.

|
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
FADLI ZON - Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon saat ditemui awak media di Taman Sriwedari, Depok, Minggu (1/6/2025). Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengomentari klarifikasi Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengomentari klarifikasi Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.

Menurut Usman, ada beberapa pernyataan yang bisa dibedah dari apa yang disampaikan oleh Fadli Zon.

Pertama, politikus Partai Gerindra itu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi sampai hari ini.

Kemudian, sambung Usman Hamid, Fadli Zon juga menyatakan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang mendasar.

"Karena itu pernyataan semacam ini seharusnya mencegah seorang menteri untuk mengatakan peristiwa kerusuhan Mei (1998) dan perkosaan massal di dalamnya sebagai rumor," ucapnya dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Senin (16/6/2025).

Menurut Usman, pernyataan itu justru memberikan kesan bahwa keyakinan dari Menteri Kebudayaan bersikap paradoks atau mendua.

Di satu sisi, Fadli Zon mengecam tindakan perkosaan massal, tetapi di sisi lain seperti meragukan kebenaran dari peristiwa itu.

"Sementara ia bukanlah otoritas yang mengetahui kebenarannya, Menteri Kebudayaan siapa pun menterinya, bukanlah menteri yang dilibatkan di dalam penyelidikan atau pencarian fakta oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Presiden B.J. Habibie." 

"Menteri-menteri lain yang dilibatkan ketika itu di luar urusan kebudayaan, dari mulai Menteri Pertahanan, Menteri Hukum atau Menteri Kehakiman, sampai dengan menteri urusan perempuan," tuturnya.

Oleh karena itu, Usman menilai seharusnya Menteri Kebudayaan menyerahkan hal ini kepada menteri-menteri yang memang terlibat di dalam penyelidikan tim gabungan pencari fakta.

"Nah, yang kedua kalau dikatakan ini tidak ada, katakanlah buktinya secara hukum atau tidak bisa diuji secara akademik, apakah ia (Fadli Zon) seorang praktisi hukum?" 

Baca juga: Fadli Zon Klarifikasi soal Pemerkosaan Mei 1998: Temuan TGPF Tak Sebut Nama

"Apakah Menteri Kebudayaan seorang akademisi? Bukan. Karena itu sekali lagi serahkanlah pada ahlinya, serahkanlah pada otoritas yang mengetahui kebenarannya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam klarifikasinya, Fadli Zon mengatakan, diksi "massal" yang disematkan dalam peristiwa pemerkosaan saat tragedi Mei 1998 masih menjadi perdebatan.

"Istilah 'massal' telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik," jelasnya, dikutip dari akun X pribadinya, Senin.

Fadli pun mengakui, kekerasan seksual memang terjadi saat tragedi Mei 1998.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved