Senin, 29 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Soal Tewasnya Abral Wandikbo: Koalisi Sipil Sebut Bantu Aparat, TNI Ungkap Korban adalah Anggota OPM

Perbedaan temuan terjadi antara Koalisi Sipil dan TNI soal tewasnya warga Nduga bernama Abral Wandikbo. Disebut Abral dalam kondisi termutilasi.

Dok. Puspen TNI
TEWASNYA ABRAL WANDIKBO - Sosok yang disebut Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi , warga Nduga, Papua Pegunungan. Dia tewas dalam kondisi termutilasi pada 25 Maret 2025 lalu. Koalisi Masyarakat Sipil menduga bahwa tewasnya Abral akibat ulah anggota TNI. Namun, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi membantah hal tersebut. Abral disebut olehnya anggota OPM dan dibunuh oleh anggotanya sendiri setelah memberitahu aparat TNI terkait senjata yang tersimpan di salah satu honai di Kampung Kwit. 

"Warga melihat anggota TNI melakukan pembongkaran sembilan rumah warga dan satu puskesmas, untuk mengambil papan, kayu-kayu, dan peralatan lainnya, pada tanggal 22-23 Februari 2025."

"Kemudian sekolah juga digeledah oleh anggota TNI pada tanggal 24 Februari 2025 hingga peralatan belajar dihamburkan seperti buku-buku, ijazah, surat baptis, dan lain sebagainya," jelasnya.

Kasus ini pun telah dilaporkan YKKMMP dan Koalisi Masyarakat Sipil ke Komnas HAM pada Jumat (13/6/2025) lalu.

Koalisi pun menyampaikan total enam tuntutan pasca peristiwa ini dan dua tuntutan khusus dalam kasus tewasnya Abral.

Adapun dua tuntutan terkait tewasnya Abral yaitu desakan agar pemerintah dan TNI melakukan pengusutan tuntas serta Komnas HAM harus menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.

"Dan (Komnas HAM) segera memulai penyelidikan pro justisia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Ketua Komnas HAM pun mengecam aksi kekerasan yang diduga dilakukan TNI dalam kasus tewasnya Abral.

“Komnas HAM mengecam aksi kekerasan itu, karena hak hidup adalah hak fundamental. Kami mendorong tidak terjadi impunitas atas kasus kekerasan di Papua,” kata Anis.

TNI Bantah Temuan Koalisi Sipil, Sebut Abral Anggota OPM dan Sempat Kabur saat Ditangkap

TNI pun membantah seluruh temuan dari Koalisi Masyarakat Sipil dan YKKMP.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengungkapkan Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi adalah salah satu anggota OPM yang ditangkap oleh anggota TNI saat operasi militer.

Dia mengatakan penangkapan terhadap Abral setelah adanya temuan senjata rakitan dan postingan korban di akun Facebook miliknya.

Selain itu, Kristomei juga mengatakan adanya bukti Abral menjadi anggota OPM lewat adanya foto yang bersangkutan tengah menenteng senjata.

"Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi adalah salah satu Pok OPM Kodap III/Ndugama, yang ditangkap saat prajurit TNI melaksanakan Operasi Penindakan. Operasi dilaksanakan secara terukur dan profesional dan ditemukan dua pucuk senjata rakitan serta ditemukan beberapa catatan dari yang bersangkutan sama persis dengan yang di-posting di Facebook."

"Bukti bahwa Abral Wandikbo alias Almaroko Nirigi Anggota Pok OPM sangat jelas, terbukti dengan adanya foto yang bersangkutan sambil membawa Senjata M-16 A2," beber Kristomei ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (15/6/2025).

Kristomei mengatakan Abral sempat diinterogasi oleh anggota TNI setelah ditangkap.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan