Rabu, 1 Oktober 2025

Penulisan Ulang Sejarah RI

Fadjroel Rachman Bicara Kutukan jika Kekerasan Seksual Mei 1998 Terulang, Sindir Fadli Zon?

Fadjorel Rachman membagikan pidato Presiden ke-3 RI BJ Habibie tentang sejarah kelam kekerasan seksual pada Mei 1998, dikutuk untuk terulang kembali

|
TribunNewsmaker - YouTube Najwa Shihab
FADJROEL SEBUT KUTUKAN - Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman dan Politisi Gerindra Fadli Zon. Fadjorel Rachman membagikan pidato Presiden ke-3 RI BJ Habibie tentang sejarah kelam kekerasan seksual pada Mei 1998, dikutuk untuk terulang kembali 

Kelahiran pertama lembaga baru tersebut adalah Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang ditetapkan lewat Presiden No. 181 Tahun 1998, pada tanggal 9 Oktober 1998.

Karenanya, lembaga yang berkantor di Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat ini sering dijuluki sebagai "Anak Sulung Reformasi".

Mereka kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005 Junto Peraturan Presiden No 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Lembaga yang berusia 26 tahun ini ditugaskan untuk menjaga agar peristiwa perkosaan massal tidak terulang lagi.

Fadli Zon Dianggap Ingin Hapus Jejak Pelanggaran HAM Berat

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas pun menilai pernyataan Fadli Zon tersebut berupaya untuk menghapus jejak pelanggaran HAM yang terjadi saat Peristiwa Mei 1998, khususnya terkait peristiwa kekerasan seksual.

Secara keseluruhan, Fadli Zon juga dianggap tengah meniadakan narasi terkait Orde Baru dari proyek revisi penulisan sejarah yang telah digarap oleh kementerian yang dipimpinnya.

"Tindakan ini pun merupakan kemunduran negara dalam menjamin perlindungan kepada perempuan dan justru semakin memperkuat citra maskulinitas negara," demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil.

PENULISAN ULANG SEJARAH - Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon saat ditemui awak media di Taman Sriwedari, Depok, Minggu (1/6/2025). Fadli Zon mengutarakan agar PDIP tidak perlu khawatir soal penulisan ulang sejarah Indonesia, pasalnya pemerintah akan mengedepankan apa yang menjadi pesan Presiden pertama RI Ir. Soekarno.
PENULISAN ULANG SEJARAH - Menteri Kebudayaan RI (Menbud) Fadli Zon saat ditemui awak media di Taman Sriwedari, Depok, Minggu (1/6/2025). Fadli Zon mengutarakan agar PDIP tidak perlu khawatir soal penulisan ulang sejarah Indonesia, pasalnya pemerintah akan mengedepankan apa yang menjadi pesan Presiden pertama RI Ir. Soekarno. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Fadli Zon juga dipandang tengah berupaya memutus ingatan kolektif dan mengkhianati perjuangan para korban untuk memperoleh pengakuan, keadilan, kebenaran, dan pemulihan.

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan pelanggaran berat HAM adalah bentuk komitmen dalam membentuk sejarah yang mempersatukan bangsa sebagai bagian tidak terpisahkan dalam sejarah Indonesia sekaligus menjadi pembelajaran generasi mendatang.

Terpisah, sejarawan sekaligus aktivis perempuan, Ita Fatia Nadia, mendesak Fadli Zon, untuk meminta maaf setelah menyebut tidak adanya korban pemerkosaan saat tragedi Mei 1998.

Ita mengatakan pernyataan Fadli tersebut kebohongan publik.

Padahal, fakta adanya pemerkosaan terhadap perempuan saat Mei 1998 tertulis dalam buku sejarah dan temuan dari tim gabungan pencari fakta (TGPF) era Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.

"Apa yang dikatakan Fadli Zon adalah dusta. Fakta perkosaan massal tertulis jelas di Buku Sejarah Nasional Jilid 6 halaman 699, termasuk temuan TGPF yang diserahkan ke Presiden Habibie," ujarnya dalam pertemuan daring di YouTube Koalisi Perempuan Indonesia, Jumat (13/6/2025).

Bahkan, temuan TGPF tersebut merupakan tonggak awal mula lembaga independen seperti Komnas Perempuan.

Ita mengungkapkan pernyataan Fadli tersebut juga wujud pembangkangan terhadap negara.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved