Penulisan Ulang Sejarah RI
Fadjroel Rachman Bicara Kutukan jika Kekerasan Seksual Mei 1998 Terulang, Sindir Fadli Zon?
Fadjorel Rachman membagikan pidato Presiden ke-3 RI BJ Habibie tentang sejarah kelam kekerasan seksual pada Mei 1998, dikutuk untuk terulang kembali
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Indonesia di Kazakhstan, Fadjorel Rachman membagikan pernyataan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie tentang kekerasan terhadap perempuan pada Mei 1998.
Fadjroel yang juga bagian dari aktivis 1998 itu ingin berbagi cerita sejarah kelam yang pernah diungkap Habibie dalam sebuah pidato.
Pada akun LinkedIn dan X miliknya, Fadjorel mengunggah ulang video pidato Habibie serta selembar gambar surat pernyataan.
Yakni tentang kecaman terhadap kekerasan seksual (korban perempuan) yang terjadi pada Mei 1998.
Fadjroel menegaskan, sejarah kelam yang dilupakan akan dikutuk untuk terulang kembali.
Unggahan tersebut diunggahnya di tengah polemik pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon belakangan.
Berikut unggahan Fadjroel yang diunggah pada Minggu (15/6/2025):
"Pernyataan Presiden Republik Indonesia ke-3 Prof. B. J. Habibie tentang Kekerasan Terhadap Perempuan yang terjadi pada pertengahan Mei 1998. Sejarah kelam yang dilupakan akan dikutuk untuk terulang kembali.
Forgiven but not Forgotten ~
#BungFADJROEL #TragediMei1998 #Reformasi1998."

Sebelumnya, saat siniar bersama jurnalis senior Uni Lubis, Fadli Zon menjawab pertanyaan mengapa peristiwa kekerasan terhadap perempuan dalam tragedi Mei 1998 tidak dimasukkan dalam proyek buku tersebut.
Baca juga: Fadli Zon Sebut Rumor, BJ Habibie Kecam Kekerasan terhadap Perempuan dalam Kerusuhan Mei 1998
Fadli menyatakan hal tersebut masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan dan belum memiliki dasar bukti kuat.
“Kalau itu, itu menjadi domain pada isi dari sejarawan. Apa yang terjadi? Kita enggak pernah tahu ada enggak fakta keras. Kalau itu kita bisa berdebat,” ujarnya.
Fadli mempertanyakan klaim tentang adanya rudapaksa massal dalam peristiwa tersebut.
Politikus Partai Gerindra itu menyebut sampai saat ini tidak ada bukti konkret yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.