Tambang Nikel di Raja Ampat
Politisi PDIP Minta Pemerintah Usut Biang Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat
Samuel Wattimena meminta pemerintah mengusut siapa biang pemberi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Ini skenario yang kebuka oleh Prabowo," tegasnya.
Baca juga: Jokowi Irit Bicara soal Izin Tambang di Raja Ampat: Urusan Kementerian, Diberi Izin dari Lama
Tentang perizinan, Said Didu menilai, banyak aturan yang diubah demi memudahkan perusahaan mendapatkan izin tambang.
Said Didu menilai, Jokowi dan seorang Menteri adalah sutradara di balik semua ini.
"Tentang izin, kita harus tahu bahwa Jokowi dengan Menteri yang paling berpengaruh itu sutradara tambang itu adalah menteri yang berpengaruh," tegas Said Didu.
"Itu dua kali melakukan hal untuk memudahkan tambang. Merubah Undang-Undang Minerba tahun 2009, diubah di 2020 dalam waktu tiga hari," jelasnya.
Abraham Samad pun membenarkan pengubahan Undang-Undang tersebut.
"Betul saya ingat," sahur Abraham Samad.
Said Didu pun mengingatkan saat Undang-Undang Cipta Kerja diubah hingga semua memudahkan perusahaan pertambangan karena tak perlu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
"Terus habis itu masih kurang, Undang-Undang Cipta Kerja diubah sehingga tidak perlu AMDAL lagi semua."
"Jadi memang Jokowi mengubah Undang-Undang untuk menjual negara ini. Jadi kepada seluruh rakyat Indonesia, udahlah Jokowi memang ini menjual negara ini," ucapnya berkali-kali.
Tak berhenti di sana, Said Didu juga menyinggung pembuatan PSN.
"Masih kurang, maka dibikinlah PSN. Kalau ada yang khusus Proyek Strategis Nasional yang mentorpedo semua," jelasnya.
Selain Jokowi, Said Didu meminta Airlangga Hartanto, Luhud Binsar Panjaitan, hingga Bahlil bertanggungjawab atas kerusakan alam di Indonesia.
"Nah, saatnya kita membuka semua, siapa di balik ini semua? Jangan Jokowi semualah, Airlangga Hartanto harus bertanggungjawab walaupun dia teman saya, karena dia yang mengelola semua PSN."
"Menteri Investasi, Pak Luhut Binsar Panjaitan harus bertanggungjawab karena dia ikut mengubah aturan," tegas Said Didu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.