Senin, 29 September 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Politisi PDIP Minta Pemerintah Usut Biang Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat

Samuel Wattimena meminta pemerintah mengusut siapa biang pemberi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

PT Gag Nikel
AKTIVITAS PERTAMBANGAN - Dokumentasi aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena meminta pemerintah mengusut siapa biang pemberi IUP tambang di Raja Ampat. 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, meminta pemerintah mengusut siapa biang pemberi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang kini telah dicabut.

Diketahui, IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat telah dicabut, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

Pencabutan itu, dibuat setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) pada Senin (9/6/2025).

Samuel mendukung langkah pemerintah mencabut IUP terhadap empat dari lima perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat itu.

Menurutnya, keputusan tersebut, merupakan langkah positif untuk menyelamatkan kawasan konservasi yang menjadi salah satu keajaiban alam dunia.

"Saya mendukung keputusan pencabutan izin di Raja Ampat, saya sangat mendukung. Karena ini berkaitan dengan keindahan alam yang diciptakan Tuhan, kekayaan alam yang bukan buatan seperti di negara lain, tetapi kekayaan alamiah yang sudah ada," ujar Samuel dalam keterangannya, dikutip dari laman DPR, Jumat (13/6/2025).

Ditegaskannya, pencabutan izin tidak boleh berhenti sebatas penghentian aktivitas tambang semata.

Tetapi, pemerintah mesti menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya izin-izin tambang di kawasan konservasi tersebut.

"Kita tidak bisa sekadar bilang, ‘oke, diberhentikan, terima kasih, goodbye’. Kita harus menelusuri siapa biangnya yang memberikan izin."

"Tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan tanpa memegang dasar hukum yang kuat. Ini akhirnya menyentuh ranah hukum," tegasnya.

Pemerintah, kata Samuel, perlu bertindak tegas dan transparan agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita harus melindungi Raja Ampat karena pariwisata itu juga bagian dari mitra kerja kami di Komisi VII. Jangan sampai kekayaan alam yang luar biasa ini justru dihancurkan oleh keserakahan segelintir pihak," pungkasnya.

Baca juga: Perusahaan China Jadi Pemilik Saham Terbesar Weda Bay Nickel yang Tampung Nikel Raja Ampat PT Gag

Jokowi dan Bahlil Diminta Tanggung Jawab

Sementara itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mencoba membongkar mafia-mafia tambang yang kini tengah diperbincangkan di Raja Ampat.

Diketahui, Said Didu sempat diisukan menjadi calon kuat Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada tahun 2015 silam.

Namun jabatan tersebut gagal didapat Said Didu. Ia berpendapat ada orang yang menjegal langkahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan