Tambang Nikel di Raja Ampat
Greenpeace Apresiasi Pemerintah Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, tapi Sebut Belum Cukup
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah mencabut 4 IUP di Raja Ampat.
Alasan pencabutan ini karena melanggar secara lingkungan. Selain itu, perlu dilakukan perlindungan kawasan di daerah tempat 4 IUP yang dicabut.
Bahlil menambahkan, PT Gag Nikel di Pulau Gag tidak dicabut.
"Meski Gag tidak dicabut, kita awasi secara khusus. Kita akan awasi terus," ucap Bahlil.
DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan
Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, meminta pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap PT Gag Nikel yang tetap beroperasi di Raja Ampat.
"Kami mendukung pemerintah untuk terus mengawasi implementasi Amdal, reklamasi, dan perlindungan terumbu karang oleh PT Gag Nikel," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Ia menyebut, menghentikan empat IUP merupakan langkah tepat dan bernilai besar dalam menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat.
Menurut Mukhtarudin, keputusan ini sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pertambangan yang akuntabel dan berorientasi keberlanjutan.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR ini juga mendukung langkah pemerintah yang memastikan akan mengawasi PT Gag Nikel.
"Fraksi Golkar setuju dengan langkah Menteri ESDM, Amdal dan reklamasi harus dilaksanakan sungguh-sungguh," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Deni/Fersianus)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.