Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung, Bakal Diperiksa Soal Kronologi Pengadaan Chromebook

Stafsus Kemendikbud Ristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani memenuhi panggilan Kejagung untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan laptop

|
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
STAFSUS NADIEM DIPERIKSA - Eks Stafsus Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung guna jalani pemeriksaan kasus pengadaan laptop, Jumat (13/6/2025). Dalam pemeriksaan ini, Fiona akan diperiksa terkait kronologi pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

Akan tetapi saat itu Kemendikbud Ristek justru malah mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.

Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

Lebih jauh Harli menuturkan, bahwa diketahui Kemendikbud Ristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun 2019-2022.

Di mana jumlah tersebut diantaranya dialokasikan sebesar Rp3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.

Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat.

Pengadaan diduga dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved