Tambang Nikel di Raja Ampat
JATAM Nilai Pemerintah Keliru Tak Cabut Izin PT Gag: AMDAL Bagus Tak Jamin Adanya Mitigasi Kerusakan
Koordinator Nasional JATAM Melky Nahar menilai pemerintah keliru karena mempertahankan izin tambang milik PT Gag Nikel untuk beroperasi di Raja Ampat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap alasan pemerintah tidak mencabut izin tambang milik PT Gag ini karena telah menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan dokumen AMDAL.
Selain itu pemerintah juga menilai PT Gag sebagai aset negara yang strategis.
Baca juga: JATAM Sayangkan Pemerintah Tak Gunakan UU Pesisir dan Pulau Kecil Jadi Panduan Ekspansi Tambang
“Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali. Itu alhamdulillah sesuai dengan Amdal,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Meski lokasi tambang berada di pulau kecil, Bahlil mengatakan pemerintah tetap memberikan kelonggaran operasional selama proses penambangan diawasi secara ketat dan memenuhi aspek lingkungan.
“Karena itu juga adalah bagian dari aset negara, selama kita awasi betul. Arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya. Sampai dengan sekarang kami berpandangan (PT GAG) tetap akan bisa berjalan,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)
Baca berita lainnya terkait Tambang Nikel di Raja Ampat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.