Jumat, 3 Oktober 2025

Kepala Otorita IKN Laporkan Progres Pembangunan ke Kementerian Sekretariat Negara

Basuki Hadimuljono lapor ke Kemensetneg soal progres IKN. Fokus 2026–2028 penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif menuju 2028.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Glery Lazuardi
Humas OIKN
PEMBANGUNAN IKN - kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengunjungi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (3/10/2025). 

Dalam kesempatan tersebut, Basuki bertemu dengan dua Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.

Basuki mengatakan kedatangannya untuk melaporkan mengenai status dan progres pembangunan IKN pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. 

"Sekaligus menyampaikan rencana program 2026–2028," katanya dikutip dari akun instagram resminya, Jumat, (3/10/2025). 

Ia mengatakan fokus pengerjaan pembangunan IKN sekarang ini yakni penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia yakin dengan koordinasi dan kerjasama semua elemen, tujuan menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 akan terwujud.

"Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028," pungkasnya.

Untuk diketahui, progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini telah mencapai tahap penting, dengan fokus pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif menjelang target sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

Berikut adalah perkembangan terbaru pembangunan IKN per Oktober 2025:

Status Terkini Pembangunan

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sedang dibangun di atas lahan seluas 800–850 hektare di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Komposisi pembangunan:

  • 20 persen untuk area perkantoran pemerintahan
  • 50% untuk hunian layak dan terjangkau
  • 50% untuk prasarana umum
  • Indeks aksesibilitas dan konektivitas ditargetkan mencapai 0,74.

Target dan Rencana ke Depan

Berdasarkan Perpres No. 79 Tahun 2025, IKN ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 20283.

Fokus pembangunan 2026–2028 adalah penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menargetkan pemindahan ASN sebanyak 1.700–4.100 orang ke IKN dalam tahap awal.

Layanan kota cerdas ditargetkan mencakup 25?ri wilayah untuk mendukung sistem pemerintahan digital.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved