Sekolah Rakyat
Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, Segini Besarannya per Bulan
Simak gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, segini besarannya per bulan lengkap dengan tunjangannya. Gaji pokok antara Rp 3.203.600 hingga Rp 5.261.500.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Inilah gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 lengkap dengan tunjangan, segini besarannya per bulan.
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai guru di Sekolah Rakyat tahun 2025.
Ada 1.554 formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat yang dibutuhkan dalam seleksi kali ini.
Nantinya setelah menjalani proses seleksi dan diterima, para PPPK Guru Sekolah Rakyat akan mendapatkan sejumlah hak.
Pertama, mereka akan berstatus sebagai ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Kemensos.
Mereka juga akan memperoleh gaji pokok ASN PPPK dan tunjangan sebagai guru PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lantas, berapa gaji dan tunjangan PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025? Berikut penjelasannya.
Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Diketahui, gaji pokok PPPK telah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2024.
Besaran gaji pokok PPPK berbeda tergantung pada masa kerja. Termasuk pada PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025.
PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 dengan kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan, akan masuk pada golongan IX.
Golongan IX akan mendapat gaji pokok antara Rp 3.203.600 hingga Rp 5.261.500, tergantung masa kerjanya.
Baca juga: Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Dibuka untuk 1.554 Formasi, Simak Syarat, Hak, dan Kewajiban
Berikut rincian gaji PPPK golongan IX dengan formasi guru:
- Masa kerja 0 tahun: Rp 3.203.600
- Masa kerja 2 tahun: Rp 3.304.400
- Masa kerja 4 tahun: Rp 3.408.500
- Masa kerja 6 tahun: Rp 3.515.900
- Masa kerja 8 tahun: Rp 3.626.600
- Masa kerja 10 tahun: Rp 3.740.800
- Masa kerja 12 tahun: Rp 3.585.600
- Masa kerja 14 tahun: Rp 3.980.200
- Masa kerja 16 tahun: Rp 4.105.500
- Masa kerja 18 tahun: Rp 4.234.800
- Masa kerja 20 tahun: Rp 4.368.200
- Masa kerja 22 tahun: Rp 4.505.800
- Masa kerja 24 tahun: Rp 4.647.700
- Masa kerja 26 tahun: Rp 4.794.100
- Masa kerja 28 tahun: Rp 4.945.100
- Masa kerja 30 tahun: Rp 5.100.800
- Masa kerja 32 tahun: Rp 5.261.500
Tunjangan PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025
Selain mendapatkan gaji pokok, PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 juga akan mendapatkan tunjangan sesuai ketentuan.
Mengutip dari apps-denpasar.bkn.go.id, tunjangan PPPK terdiri atas:
- tunjangan keluarga;
- tunjangan pangan;
- tunjangan jabatan struktural;
- tunjangan jabatan fungsional;
- tunjangan lainnya seperti tunjangan guru.
Berikut penjelasannya beberapa tunjangan yang akan diberikan kepada PPPK Guru Sekolah Rakyat.
1. Tunjangan Keluarga
Sumber: TribunSolo.com
Sekolah Rakyat
Prabowo Targetkan 165 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir September |
---|
Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 Tahun 2025 Dibuka Kemensos, Ada 91 Formasi, Cek Syaratnya |
---|
Sekolah Rakyat Disebut Jalan Baru Berikan Akses Pendidikan Tanpa Sekat Ekonomi |
---|
Sekolah Rakyat Jadi yang Pertama Gunakan AI Talent DNA di Indonesia |
---|
Baznas RI Siap Dukung Program Sekolah Rakyat: Kalau di Situ Ada Asnaf, Pasti Kami Bantu |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.