Tambang Nikel di Raja Ampat
Duga Ada Konspirasi KKN dalam Pemberian IUP di Raja Ampat, Pengamat Minta Bareskrim & Kejaksaan Usut
Pengamat Ekonomi dan Energi UGM berharap Bareskrim dan Kejaksaan mengusut tuntas dugaan adanya praktik KKN dalam penerbitan IUP di Raja Ampat.
"Dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan AMDAL, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara," kata Bahlil,
Sebagai informasi, empat perusahaan tambang yang dicabut IUP-nya itu adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran, dan PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
Empat perusahaan itu dinilai melanggar aturan, terutama terkait aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu juga, pemerintah telah melakukan peninjauan di lapangan, dan menemukan beberapa kawasan yang menjadi area tambang nikel harus dilindungi.
(Tribunnews/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.