Tambang Nikel di Raja Ampat
DPR Ingatkan Perusahaan Tambang yang IUP-nya Dicabut Wajib Pulihkan Lingkungan di Raja Ampat
Perusahaan yang telah dicabut izin operasionalnya tetap berkewajiban melakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh di Raja Ampat.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Menurut Bahlil, Presiden Prabowo Subianto punya perhatian khusus dan secara sungguh-sungguh untuk menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan keberlanjutan negara.
"Jadi ditanya apa alasannya, alasannya adalah pertama memang secara lingkungan. Yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan Geopark. Dan ketiga keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ujarnya.
Baca juga: Buntut Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, DPR Minta Pemerintah Tak Ugal-ugalan Terbitkan Izin Tambang
Sementara, pemerintah tidak mencabut izin tambang milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil mengatakan perusahaan tersebut dinilai telah menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan termasuk dalam aset negara yang strategis.
“Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali. Itu alhamdulillah sesuai dengan AMDAL,” kata Bahlil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.